JAKARTA, KOMPAS.com — Komaruddin Hidayat selaku Anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, mengatakan bahwa mengikuti kasus "cicak vs buaya" bak membaca novel Agatha Christie.
"Ternyata sangat menarik. Alur ceritanya serasa membaca novel Agatha Christie. Jadi, ada liku-liku, kejutan. Menarik sekali," ujar Komaruddin yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Kamis (5/11) malam di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Menurutnya, masing-masing pihak memiliki versi ceritanya sendiri. Ada yang sinkron, tidak sedikit pula yang saling bertentangan. Dari pihak kepolisian, mereka sangat yakin bahwa dua pimpinan KPK nonaktif tersebut sangat layak diseret ke meja hijau. Ia menyampaikan, polisi memiliki bukti-bukti yang kuat dan sah.
"Tapi, setelah mendengar kesaksian dari Bibit, Chandra, dan kawan-kawan KPK, kok (ceritanya) bisa sangat berbeda," ujarnya.
Menurut Komaruddin, yang pasti pihaknya belum dapat menarik kesimpulan dari pengakuan mereka. Alasannya, masih ada tokoh-tokoh kunci yang belum memberikan keterangan, seperti Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Ari Muladi, dan PPATK. Selain itu, Tim Delapan juga masih menunggu gelar perkara yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.