Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan KPK Berdebat soal Rekaman

Kompas.com - 05/11/2009, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat dengar pendapat antara Komisi III dan pimpinan KPK, Kamis (5/11), diwarnai perdebatan mengenai rekaman sadapan milik KPK yang telah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi. Beberapa anggota meminta agar KPK menyerahkan rekaman sadapan kepada Komisi III.

Permintaan rekaman pertama diungkapkan oleh Dasrul Djabar, kemudian dilanjutkan oleh Aziz Syamsudin dan Dewi Asmara. "Komisi III juga ingin mendapat rekaman yang telah diputar (di MK) untuk dipelajari," ucap Dasrul.

Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjawab, rekaman sadapan tidak dapat diberikan lantaran rekaman akan disita oleh kepolisian untuk dilakukan penyidikan terhadap substansi rekaman. "Sulit bagi kami untuk diserahkan karena rekaman jadi alat bukti untuk diusut tuntas oleh Mabes Polri," ungkap Tumpak.

Atas penolakan tersebut, Dasrul menjawab agar KPK menyerahkan kopi rekaman kepada Komisi III. "Kami bertanggung jawab atas dokumen yang bersifat rahasia," kata dia. Tumpak pun kemudian menjawab, "Nanti kita bicarakan. Tapi saya pribadi keberatan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Dasrul mempertanyakan keterlibatan KPK dalam penyebaran transkrip rekaman sebelum diperdengarkan di MK. Ia menganggap transkrip tersebut mengakibatkan terbentuknya opini publik yang merusak citra kepolisian dan kejaksaan. "Isi transkrip yang beredar serupa, tapi tidak sama dengan yang diperdengarkan," katanya.

Tumpak menegaskan, tim pengawasan KPK sedang melakukan penyelidikan internal terkait dugaan pembocoran transkrip rekaman. Tim akan mengusut selama tiga minggu. "Tim sudah berjalan satu minggu," ucapnya.

Tumpak membantah tudingan telah melakukan pembentukan opini publik terkait kasus yang menjerat Bibit-Chandra. Menurutnya, opini kriminalisasi dibentuk oleh masyarakat. "Opini itu spontanitas oleh masyarakat, bukan KPK. Tidak pernah pimpinan (KPK) tampil di TV. Kalaupun ada, itu pengacara. Itu di luar KPK. Saya sangat sesalkan itu dan telah saya sampaikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com