JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh sentral dalam rekaman KPK yang menuai kontroversi luas, Anggodo Widjojo, didampingi 12 orang pengacara. Ke-12 pengacara itu Kamis (5/11) siang ini mendampingi Anggodo dalam klarifikasi di hadapan Tim delapan di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution mendadak emosi karena adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu enggan muncul karena tim kuasa hukumnya yang berjumlah 12 orang belum lengkap.
Sekitar pukul 14.00, Kamis (5/11), Buyung membuka pertemuan dengan Anggodo di depan media massa. Usai memberikan sedikit keterangan, Buyung mengundang Anggodo dan tim kuasa hukumnya untuk memasuki ruang pertemuan.
Namun, Anggodo yang sudah datang sekitar pukul 12.00 tadi tak kunjung muncul. "Dia yang minta supaya didengar. Rencananya memang jam 4 tapi kita minta cepat karena masih banyak acara malam ini. Karena itu, sekaranglah. Kalau enggak mau, kita tutup saja bahwa dia enggak mau diperiksa," ujar Buyung ketika mendengarkan alasan yang dibawa seorang asistennya.
Buyung mengatakan, Anggodo beralasan ia tak mau segera muncul karena 12 kuasa hukumnya belum datang. "Kalau dia mau, kita tutup sekarang. Saya enggak mau dipermainkan oleh orang seperti itu," tegasnya.
Kemudian, dua kuasa hukum Anggodo, Tomson Situmeang dan Robert Situmeang muncul lebih dulu. Mereka berargumen bahwa sebagian teman mereka masih memegang janji pertemuan pada pukul 16.00 sehingga mereka masih dalam perjalanan, termasuk sejumlah barang bukti dan berkas-berkas.
Namun, Buyung cepat memotong. Menurutnya, undangan dipercepat sudah disampaikan dan dikoordinasikan, termasuk dengan Polri. "Waktu kita pendek, yang perlu bukan kami saja, kalian juga kan minta supaya didengar. Ini bukan sidang pengadilan. Dengan dua orang (pengacara) juga cukup," tegas Buyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.