JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring memanasnya situasi terkait kasus hukum yang menyeret dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk secepatnya mengambil langkah tegas dan cepat untuk menyikapi situasi terkini.
Hal itu disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan melalui Sekjen Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua DPP Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (5/11), dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta.
"Sehubungan dengan meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia, kami meminta Presiden sebagai kepala negara untuk secepatnya mengambil langkah strategis, tegas, dan cepat," kata Irgan, membacakan pernyataan sikap partainya.
PPP juga mengeluarkan lima seruan untuk menjadi perhatian bagi Presiden. Pertama, penguatan komitmen pemberantasan korupsi di semua jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedua, pemulihan citra dan penguatan institusi kepolisian dan kejaksaan dengan menempatkan pimpinan yang memiliki integritas, profesionalitas, dan bersih dari aroma kolusi dan memiliki komitmen yang teruji terhadap pemberantasan mafia peradilan.
"Ketiga, melakukan pengawalan dan percepatan terhadap proses hukum pengungkapan kasus pimpinan KPK agar mereka yang terbukti bersalah benar-benar mendapat hukuman seberat-beratnya," ujar Irgan.
Seruan keempat, penyempurnaan hukum acara pelaksanaan wewenang KPK yang berorientasi pada penguatan eksistensi KPK; dan kelima, peningkatan koordinasi dan sinergi untuk menghindari tumpang tindih dan rivalitas di antara lembaga penegak hukum yang diarahkan pada pemberantasan korupsi.
Lukman menambahkan, perkembangan situasi yang terjadi dinilainya sudah sangat serius sehingga diperlukan penyikapan secara cepat oleh Presiden. "Apalagi sampai ada ancaman mundur dari Tim 8 yang dibentuk Presiden. Agar menjadi perhatian dan mempertimbangkan segala masukan yang diberikan oleh tim ini," kata Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.