Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpak Bantah Ade Raharja Ancam LPSK

Kompas.com - 04/11/2009, 23:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, membantah bahwa Sekretaris Deputi Penindakan, Ade Raharja pernah mengancam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar tidak memberikan perlindungan kepada Anggoro Widjojo. Anggoro adalah tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan yang saat ini menjadi buron KPK karena melarikan ke luar negeri.

 

Tumpak mengatakan, hal yang sebenarnya terjadi, KPK mengirimkan surat resmi ke LPSK untuk tidak memberikan perlindungan karena Anggoro berstatus tersangka sekaligus buron.

 

"Isu memaksa itu tidak benar. Kami hanya menyurati LPSK secara resmi dengan mengatakan bahwa Anggoro adalah tersangka dan buronan KPK yang tidak layak diberikan perlindungan. Ini surat resmi, tidak tahu kalau kemudian dianggap ancaman," kata Tumpak, menjawab pertanyaan anggota dewan, Rabu ( 4/11 ) malam.

 

Tumpak mengakui, Ade pernah mendatangi LPSK. Akan tetapi, kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi apakah benar memberikan perlindungan. "Karena yang bersangkutan sesuai UU tidak berhak dapat perlindungan karena statusnya sebagai tersangka. KPK tidak akan ancam mengancam," ujarnya.

 

Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan salah satu stasiun swasta, anggota LPSK, I Ketut Sudiharsa mengaku diancam KPK untuk tidak memberikan perlindungan kepada Anggoro.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com