JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, tidak ada konflik antara lembaga yang dipimpinnya dengan dua institusi penegak hukum lain, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Tumpak mengatakan, hubungan koordinasi dan supervisi antarlembaga berjalan baik. Oleh karena itu, wacana dan isu bahwa ada gesekan antarlembaga tersebut bisa diredam.
"Isu ini harus diredam. Antara KPK, Polri, dan kejaksaan tidak ada gesekan. Hubungan koordinasi dan supervisi dengan atau terhadap Polri dan Kejaksaan Agung berjalan baik," kata Tumpak menjawab permintaan klarifikasi anggota Komisi III, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/11) malam.
Ia menjelaskan, MoU antara KPK dan Polri sudah ditandatangani. Ke depan, hal ini akan disempurnakan lagi dalam kerja sama kelembagaan yang lebih baik. Demikian pula dengan Kejaksaan Agung. "Kita akan review lagi untuk lebih meningkatkan sinergi antara KPK dengan dua aparat dimaksud (Polri dan kejaksaan)," kata Tumpak.
Sebelumnya, dalam rapat ini, KPK juga memaparkan bahwa target pada tahun 2010 mendatang lebih memperkuat koordinasi antarlembaga. Di antaranya, saling memperkuat dan tidak memperlemah dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Memelihara komunikasi yang baik dan melakukan pertemuan secara rutin, berkala, untuk membahas isu yang ada, juga saling membantu penyelidikan tindak pidana korupsi yang datang dari Polri dan Kejaksaan Agung, terutama perkara yang sulit," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin.
KPK mengingatkan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, carilah pemicu tindakan tersebut, bukan mencari-cari kesalahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.