Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Soal Penyadapan, Percayalah pada Kami!

Kompas.com - 04/11/2009, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan kembali dipertanyakan. Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta KPK berhati-hati dengan kewenangannya tersebut.

Pasal 12 UU nomor 30 tahun 2002 mengenai KPK memberikan kewenangan pada KPK untuk melakukan penyadapan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Anggota Komisi III, Dewi Asmara, mengatakan, KPK harus membedakan penyadapan untuk kepentingan pribadi dan institusi.

"Harus berhati-hati, bedakan penyadapan untuk pribadi atau lembaga. Kita khawatir, penyadapan itu dilakukan untuk kepentingan pribadi pimpinan," kata Dewi, pada rapat dengar pendapat dengan KPK, Rabu (4/11), di Gedung DPR, Jakarta.

Sementara itu, anggota lainnya, Gayus Lumbuun juga meminta KPK memberikan jaminan bahwa penyadapan tidak melanggar hak asasi seseorang. "Misalnya, kepentingan politik itu harus dilindungi. Bagaimana kalau disadap tapi perbincangannya mengenai kepentingan politik yang confidential? Kalau menyadap tanpa dasar, bisa membahayakan," ujar Gayus

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Plt Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengungkapkan, apa yang dilakukan KPK masih dalam koridor kewenangan sesuai aturan undang-undang. Untuk melakukan penyadapan, KPK harus mematuhi standard operational procedure (SOP) baku yang sah.

"Untuk melakukan penyadapan, keputusan disepakati oleh pimpinan dan sangat-sangat selektif sekali. Kami tidak menyadap seperti apa yang Bapak pikirkan. Percayalah itu," kata Tumpak.

Dijelaskan Tumpak, penyadapan efektif untuk mengungkapkan kasus penyuapan. "Agar bisa tertangkap tangan," ujarnya.

Akan tetapi, untuk kasus penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa, tidak menggunakan penyadapan. Terkecuali, untuk menangkap pelaku lain yang diindikasi kuat memiliki kaitan dengan kasus yang tengah ditangani.

"Penyadapan oleh KPK sah dan kami dapat mempertanggungjawabkannya," ujar Tumpak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com