JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam menghadapi kasus kriminalisasi yang sedang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lima pimpinan KPK harus lebih solid dan tetap menjalankan tugas tanpa takut ancaman kriminalisasi yang kemungkinan mereka terima. "Pimpinan KPK seharusnya jadi lebih kuat dan solid karena KPK sedang diserang habis-habisan," ucap Koordinator Bidang Hukum, Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (30/10).
Ia menuturkan, lima pucuk pimpinan KPK harus tetap menduduki jabatannya dan jangan pernah berniat untuk mengundurkan diri. "Jangan ada yang mundur, harus saling mendorong. Kalau ada yang menghalang-halangi baru diminta mundur," kata dia.
Selain itu, lanjut Febri, pimpinan KPK tetap harus memberikan rekaman yang berisi rencana kriminalisasi dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. KPK tidak perlu merasa khawatir akan dikriminalisasi jika memberikan rekaman tersebut. "Kalau KPK memberikan bukti rekaman tanpa perintah ada kemungkinan akan dikriminalisasi, tapi ini kan ada perintah dari MK," kata Febri.
Lebih jauh, Febri mengatakan, prediksi Presiden bahwa KPK akan kuat jika KPK dipimpin oleh lima orang pimpinan ternyata salah. Hingga sebulan penetapan para pimpinan sementara, KPK belum dapat berbuat banyak dalam mengusut kasus korupsi. "Presiden beranggapan kalau lima lebih kuat, tapi dalam sebulan apa yang sudah ditangani," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.