JAKARTA, KOMPAS.com — DPR tidak melakukan suatu tindakan keras terkait kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Hal tersebut jelas berbeda dengan sikap DPR pada kasus lain. Dalam kasus kriminalisasi KPK, DPR justru terkesan menurut keinginan pemerintah. "Belum ada pendapat dan langkah nyata dari DPR untuk menangani kasus ini," ujar Direktur Eksekutif Impasial Poengky Indarti di Jakarta , Jumat (30/10).
Dia mengatakan, dari ratusan anggota DPR, hanya segelintir anggota yang mengeluarkan pernyataan keras terhadap kasus yang menimpa Bibit-Chandra, anggota lain hanya terdiam dan berlaku layaknya pengamat.
"Tidak ada suara keras dari kasus ini. Bahkan, dari partai yang mengaku oposisi sekalipun," sesalnya.
Poengky memperkirakan, hal tersebut disebabkan kebanyakan anggota Dewan adalah wajah-wajah baru dan belum mengerti apa yang diharuskan. Selain itu, mayoritas anggota Dewan adalah orang-orang yang berasal dari partai koalisi sehingga tidak akan melontarkan kritikan keras kepada pemerintahan.
"Yang jadi anggota DPR kebanyakan orang yang mendukung pemerintah sehingga dengan mudah diperintahkan," kata Poengky.
Dia menyarankan, DPR perlu memanggil pemerintah untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif. "Kalau DPR tidak begitu, akan semakin jelas bahwa DPR bisa disetir," kata Poengky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.