JAKARTA, KOMPAS.com — DPR tidak melakukan suatu tindakan keras terkait kasus kriminalisasi yang menimpa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Hal tersebut jelas berbeda dengan sikap DPR pada kasus lain. Dalam kasus kriminalisasi KPK, DPR justru terkesan menurut keinginan pemerintah. "Belum ada pendapat dan langkah nyata dari DPR untuk menangani kasus ini," ujar Direktur Eksekutif Impasial Poengky Indarti di Jakarta , Jumat (30/10).
Dia mengatakan, dari ratusan anggota DPR, hanya segelintir anggota yang mengeluarkan pernyataan keras terhadap kasus yang menimpa Bibit-Chandra, anggota lain hanya terdiam dan berlaku layaknya pengamat.
"Tidak ada suara keras dari kasus ini. Bahkan, dari partai yang mengaku oposisi sekalipun," sesalnya.
Poengky memperkirakan, hal tersebut disebabkan kebanyakan anggota Dewan adalah wajah-wajah baru dan belum mengerti apa yang diharuskan. Selain itu, mayoritas anggota Dewan adalah orang-orang yang berasal dari partai koalisi sehingga tidak akan melontarkan kritikan keras kepada pemerintahan.
"Yang jadi anggota DPR kebanyakan orang yang mendukung pemerintah sehingga dengan mudah diperintahkan," kata Poengky.
Dia menyarankan, DPR perlu memanggil pemerintah untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK nonaktif. "Kalau DPR tidak begitu, akan semakin jelas bahwa DPR bisa disetir," kata Poengky.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.