JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menyeret dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, membawa keduanya ke ruang tahanan Mabes Polri, Kamis (29/10) kemarin.
Ketua DPR, Marzuki Alie meminta agar tak ada intervensi dari pihak manapun terhadap penanganan kasus ini. Ia mengatakan, ada pertanggungjawaban penegak hukum terhadap Tuhan atas tindakan yang dilakukan.
"Siapapun tidak usah intervensi. Aparat hukum bertanggung jawab pada Tuhan juga lo. Jadi, jangan dicurigai dulu. Biarkan prosesnya berjalan dulu lah," kata Marzuki, saat dicegat wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat ( 30/10 ).
Selebihnya, Marzuki yang juga Sekjen Partai Demokrat, enggan berkomentar lebih jauh. "Kita sudah menyampaikan, (kasus) ini masuk wilayah hukum. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana dimaksud peraturan peundangan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.