JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Pekerja Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menunjukkan adanya indikasi pembredelan media gaya baru ketika medianya dinyatakan pailit. Menurut Ketua Serikat Pekerja TPI Marah Bangun, argumen penetapan pailit tidak lazim.
"Pailit itu enggak pernah ditetapkan kalau masalah bisnis. Biasanya karena tidak ada dana operasional. Ini media pertama yang dipailitkan karena masalah bisnis," ujarnya dalam pertemuan serikat dengan Komisi I DPR RI, Rabu (28/10).
Koordinator Pokja Komunikasi dan Informatika Komisi I DPR RI Hayono Isman mengatakan bahwa indikasi ini akan menjadi perhatian penting dari komisi. "Kalau indikasi ini benar, maka akan mengkhianati semangat reformasi. Tapi aduan mereka ini diterima dan akan dilanjutkan. Juga kepada lembaga eksekutif karena, kalau ini benar, maka akan kita tolak," lanjutnya.
Hayono mengatakan bahwa pokja akan memikirkan langkah tepat untuk mendukung nasib 1.083 pekerja yang terancam di-PHK massal. Langkah selanjutnya, komisi akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi IX yang juga membidani masalah tenaga kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.