JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku telah meminta klarifikasi kepada Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga atas dugaan keterlibatannya dalam rekaman rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Pokoknya saya tanya sampai sejauh mana kebenaran informasi yang saya baca di surat kabar, saya minta klarifikasi," kata Hendarman seusai bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa membahas pengadilan tindak pidana korupsi, di Gedung MA, Jakarta, Senin (26/10).
Beberapa waktu yang lalu, pengacara KPK, Achmad Rifai, mengaku telah mengantongi bukti kuat kasus dugaan suap di tubuh KPK. Rekaman itu berisi pembicaraan yang diduga antara penegak hukum dan buronan kasus dugaan suap proyek sistem komunikasi terpadu Anggoro Widjoyo. Suara yang direkam sekitar bulan Juli 2009 tersebut diduga adalah oknum di kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Namun, sayang Hendarman enggan menyebutkan klarifikasi yang ia lakukan. Ia mengatakan, saat diminta klarifikasi, yang bersangkutan tidak membantah, tetapi tidak juga mengakui tuduhan tersebut. "Tidak membantah, tapi tidak juga menyetujui. Hanya klarifikasi dengan saya," kata dia.
Lebih jauh Hendarman mengatakan, dia belum menindaklanjuti kasus tersebut. Kabar mengenai keterlibatan Abdul Hakim Ritonga baru didapat dari media massa. Selain itu, hingga saat ini pihak Kejagung juga belum mendapat rekaman tersebut. "Itu apa isi sadapnya? Hanya berita di surat kabar, hanya asumsi, bagaimana mau melanjutkan," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.