Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangga Darurat Menjadi Ganjalan Jemaah Haji

Kompas.com - 19/10/2009, 05:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Departemen Agama memastikan semua pemondokan haji di Tanah Air ataupun di tanah suci Mekkah dan Madinah sudah siap digunakan. Akan tetapi, peraturan mengenai tangga darurat di pemondokan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi masih menjadi ganjalan.

Hal itu diutarakan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama A Ghofur Djawahir di Jakarta, Minggu (18/10).

Depag sudah menyiapkan 406 rumah sewa untuk pemondokan jemaah haji di Mekkah. Jumlah tersebut lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 516 rumah. Namun, peraturan Pemerintah Arab Saudi mewajibkan rumah sewa yang berkapasitas lebih dari 50 orang untuk memasang tangga darurat.

”Kalau tidak ada tangga darurat, jumlah jemaah yang menginap harus dikurangi 30 persen. Itu yang membuat kami khawatir karena semua uang sewa sudah dibayar,” tutur Ghofur.

Menteri Agama Maftuh Basyuni telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Arab Saudi terkait dengan peraturan baru tersebut. Menteri meminta Pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan peraturan tersebut karena baru dikeluarkan pada bulan Ramadhan sehingga banyak pemilik rumah sewa yang belum siap mengadakannya.

Selain itu, Depag mengusulkan agar sanksi hanya diberlakukan untuk para pemilik pemondokan yang belum menyiapkan tangga darurat, bukan negara penyewa pemondokan.

Apabila peraturan tangga darurat itu tetap diterapkan tahun ini, pemilik pemondokan harus mengembalikan 30 persen uang sewa yang sudah dibayarkan. Namun, hingga kemarin, Departemen Agama belum memperoleh jawaban dari Pemerintah Arab Saudi.

Menyangkut kesiapan keberangkatan, dijadwalkan jemaah haji mulai menempati asrama haji di 11 embarkasi pada 22 Oktober nanti. Kecuali Padang dan Palembang, pemberangkatan jemaah haji di sembilan embarkasi lain akan dimulai tanggal 23 Oktober. Pemberangkatan jemaah haji dari embarkasi Padang dan Palembang akan dimulai 24 Oktober.

Di Bandung, calon haji asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengumpulkan dana hingga terkumpul Rp 10 juta untuk disumbangkan kepada korban gempa bumi di Bandung.

Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bandung Asep Syahdiana menyebutkan, dana terkumpul secara spontan saat mereka mengikuti penutupan dan peragaan manasik haji. (Antara/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com