Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Calon Menteri Diuji

Kompas.com - 18/10/2009, 05:02 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono bersama Boediono, sepanjang Sabtu (17/10), memanggil 16 calon menteri yang bakal duduk sebagai anggota Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014.

 

Pemanggilan calon menteri dilakukan di rumah pribadi Presiden di Puri Indah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan dilakukan secara maraton, dari pagi hingga malam hari.

Pada hari Minggu (18/10) ini, pemanggilan dilanjutkan lagi dengan 18 nama calon menteri berikutnya.

Pada saat pemanggilan, Presiden Yudhoyono mengawali wawancaranya dengan menguraikan tugas dan tanggung jawab para calon menteri sesuai dengan bidangnya. Berikutnya, Presiden menanyakan kesanggupan para calon menteri untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Selanjutnya, para calon menteri diminta menandatangani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas yang harus ditandatangani di atas meterai. Mereka kemudian memberikan penjelasan kepada pers di halaman pendapa rumah Presiden.

Namun, seperti telah menjadi kesepakatan, tidak ada seorang pun para calon menteri yang menyebutkan secara terus terang posisi yang ditawarkan Presiden.

Calon menko dulu

Presiden memanggil lebih dulu tiga calon menteri koordinator secara berurutan. Calon menko yang pertama dipanggil ke ruang perpustakaan adalah mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Djoko Suyanto, yang pernah menjadi Wakil Ketua Tim Echo SBY-Boediono saat pemilihan Presiden Juli lalu. Sebelum dipanggil, calon menteri menunggu di rumah pendapa yang terletak di luar rumah utama Presiden.

Saat ditanya posisi yang ditawarkan Presiden, Djoko tak mau menjawab. ”Biar Presiden yang menjelaskan posisinya,” katanya. Namun, Djoko mengaku tidak bertugas di departemen, tetapi sebagai menko.

Calon berikutnya adalah Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa dan mantan Ketua DPR Agung Laksono, yang sekarang ini menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Agung tercatat sebagai ”wajah baru” dalam jajaran kabinet mendatang jika ia terpilih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com