Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY-JK Saksi Pernikahan Yenny Wahid-Dhohir Farisi

Kompas.com - 14/10/2009, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Kedatangan rombongan mempelai pria di Masjid Al-Munawwarah, Ciganjur  pagi itu (13/10) langsung disambut suara rebana yang ditabuh tim rebana Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta. Sementara rombongan yang laki-laki masuk ke dalam masjid, rombongan perempuan dari mempelai pria masuk ke kediaman KH Abdurrahman Wahid, yang lokasinya bersebalahan dengan rumah mantan Presiden RI ke-4 itu. Rombongan itu langsung diterima keluarga besar KH Abdurrahman Wahid bersama sang isteri, Sinta Nuriyah Wahid.

Tak lama giliran Wakil Presiden yang datang menuju ruangan VVIP dimana Gus Dur dan keluarga menunggu. Kedatangan orang nomor dua itu disambut meriah tempik rebana Madura. Setelah itu baru tiba giliran Presiden RI beserta rombongan yang datang.

Beberapa saat kemudian rombongan keluarga dari mempelai perempuan, KH Abdurrahman Wahid bersama isteri dan kedua petinggi negeri itu menuju masjid, tempat dilangsungkan akad nikah.

Seperti dilansir situs The Wahid Institute, pemandangan pagi itu merupakan sesi gladi resik acara akad nikah Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid dengan Dhohir Farisi, pria kelahiran probolinggo dari pasangan H Maruf Hasyim dan Hj Ma'rufah, yang akan digelar Kamis besok (15/10).

Sekitar 60-an orang terlibat di sesi gladi resik pagi itu. Sebanyak 50-an orang dari panitia pelaksana akad nikah, 10 orang dari pihak protokoler dan Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden. "Acara gladi resik sendiri mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Gamal Ferdhi salah seorang panitia bagian media, Rabu (14/10).

Seperti diberitakan, akad nikah pasangan yang dilangsungkan Kamis besok ini akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Keduanya bertindak sebagai saksi.  

Lantaran kedatangan orang nomor satu dan dua negeri ini sedianya jalan menuju lokasi, mulai dari Jalan Raya Cilandak  hingga menuju Jalan Warung Sila ditutup sementara pada pukul 13.00 -13.30 WIB dan 15.30-16.00 WIB. "Untuk itu keluarga besar mempelai meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan ini dan harap memakluminya," kata Gamal.

Seremoni acara akad nikah rencananya dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB. Dan Gusdur rencananya yang akan langsung menjadi wali nikah bagi pernikahan puteri keduanya itu. Yang bertindak sebagai pencatat nikah adalah Khaliq dari Kantor Urusan Agama setempat dan dipandu Moqsith Ghazali, salah satu peneliti senior the Wahid Institute, yang didapuk sebagai master ceremony. Sedang yang akan memberi nasihat perkawinan adalah KH Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus.

Selama prosesi akad nikah berlangsung, para wartawan tak diperkenankan langsung meliput di dalam ruangan. Namun begitu, menurut Gamal panitia untuk urusan media, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus media berupa layar TV yang langsung tersambung ke tempat acara, termasuk bahan-bahan untuk media. Pada pukul 18.00 - 18.30 WIB mempelai juga akan menggelar konferensi pers terkait acara akad nikah. Acara akad itu akan dilanjutkan dengan resepsi pernikahan pada Minggu (18/10) yang digelar di Gedung Sampoerna Jalan Sudirman Jakarta.

Yenny Wahid lahir di Jombang Jawa Timur pada 29 Oktober 1974. Ia puteri kedua dari empat bersaudara:  Alissa Qotrunnada Munawaroh Rahman (kakak), Anitta Hayatunnufus Rahman (adik), dan Inayah Wulandari Wahid (adik). Lulus sebagai sarjana di Desain dan Komunikasi Visual Universitas Trisakti, mantan jurnalis The Sydney Morning Herald dan The Age (Melbourne) pada 1997-1999 ini melanjutkan studinya di Harvard University.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com