Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Masih Ada PR di Depkeu

Kompas.com - 12/10/2009, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan sekaligus pelaksana tugas (Plt.) Menko Perekonomian Sri Mulyani menjadi salah seorang yang sering disebut-sebut akan kembali duduk dalam jajaran kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009-2014 mendatang. Selama periode pemerintahan 2004-2009 ini, berbagai kebijakan yang telah diambil Sri Mulyani sering menuai pro dan kontra.

Bahkan, Sri juga acapkali menerima tekanan yang terbilang menyudutkannya. Namun, dia menilai, semuanya itu merupakan hal yang wajar sebagai resiko pekerjaan yang harus dijalani. "Semua pejabat publik kan tentu punya tekanan politik. Kalau tidak, namanya kan ibu rumah tangga di rumah," ujarnya, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (12/10).

Di penghujung masa tugasnya ini, Sri mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang belum dikerjakannya. Salah satunya, terkait reformasi birokrasi di Departemen Keuangan. "Reformasi yang belum selesai. Reform itu macem-macem. Reform aturan, administrasinya,aparatnya, itu semuanya harus berkelanjutan.," cetusnya.

Kemudian, untuk Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bappepam LK), Sri mengatakan banyak revisi aturan-aturan yang belum diselesaikan. Seperti aturan mengenai pasar uang, asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dibentuk 2010 sesuai UU Bank Indonesia. Di samping itu, juga reformasi mengenai institusinya sendiri.

"Depkeu kan masih banyak yang mengeluhkannya. Renumerasi naik, tetapi produktivitas ada yang sudah bagus ada yang biasa-biasa saja. Yang biasa-biasa ini harus dievaluasi," tuturnya.

Menurutnya, masalah integritas terkait pelayanan dan tingkat korupsi di lingkungan Depkeu juga masih menjadi pekerjaan rumah kedepan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com