Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alamak... 11 Lagi Mantan Anggota DPRD Sidoarjo Dipenjara

Kompas.com - 12/10/2009, 16:47 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Sidoarjo memenjarakan 11 anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004 di Lembaga Pemasyarakatan Delta Sidoarjo, Senin (12/10) di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka terlibat dalam kasus korupsi APBD 2003 senilai Rp 21,4 miliar.

Sebanyak satu dari 11 orang tersebut adalah anggota DPRD Sidoarjo periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Ke-11 terpidana anggota DPRD tersebut adalah mantan Ketua DPRD Sidoarjo 2004-2009 Arly Fauzi (PKB), anggota DPRD Sidoarjo 2009-2014 Tri Endroyono, Ismail Sholeh (PKB), Mahally Salim (PKB), Nushah Achmad (PKB), Mustafad Ridwan (PKB), Eko Suparno (PAN), Amrullah (PAN), Sukiyo Wachid (PKB), Maimun Shiroj (PKB), dan Choirul Anam (PKB). 

Semua terpidana dihukum antara satu dan 1,5 tahun pidana penjara serta diwajibkan mengganti kerugian negara rata-rata Rp 250 juta. Selain itu, mereka juga diharuskan membayar denda masing-masing Rp 50 juta atau subsider enam bulan penjara.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Ryanta, semua terpidana harus menjalani hukuman karena Mahkamah Agung telah menolak kasasi mereka yang diajukan pada 2007.

Putusan kasasi tersebut baru turun pada akhir September 2009. Sejak putusan kasasi turun, pada 5 Oktober lalu kejaksaan sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para terdakwa untuk dieksekusi.

"Saat pemanggilan pertama itu, tidak satu pun yang datang. Namun, saat kami hendak melayangkan pemanggilan kedua hari ini (12 Oktober 2009), semua terdakwa dengan itikad baik akhirnya bersedia menjalani eksekusi pidana penjara," tutur Sugeng.

Sebelumnya, sebanyak 22 anggota DPRD Sidoarjo 1999-2004 telah ditahan atas kasus serupa pada Februari dan April 2009. Seorang lagi, yakni Atoi Towali, yang seharusnya ditahan pada April lalu, masih sakit terserang stroke.

Kasus ini bermula dari pembagian uang APBD 2003 untuk pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD senilai Rp 21,9 miliar yang melibatkan 44 anggota DPRD. Namun, sama sekali tidak ada realisasi anggaran yang berasal dari uang rakyat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com