Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Embarkasi Batam Siap Tampung Calon Haji Padang

Kompas.com - 08/10/2009, 07:39 WIB

BATAM, KOMPAS.com - Embarkasi Hang Nadim Batam siap menampung jemaah haji pindahan dari Embarkasi Minangkabau, Padang.

"Jika memang diminta, kita siap," kata Razali Djaya, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim di Batam, Kamis (8/10).

Dia mengatakan, Embarkasi Hang Nadim Batam siap melayani beberapa kelompok terbang lagi, mengingat, dalam musim haji 1430 H, sudah terdapat 22 kloter dari empat provinsi yang dilayani.

Sumatera Barat dilanda gempa berkeuatan 7,6 Skala Richter yang meluluhlantakkan Ranah Minang, Rabu (30/9). Padahal, Embarkasi

Minangkabau Padang harus melayani jamaah haji dari beberapa provinsi pada musim haji 1430 H yang dimulai akhir Oktober 2009.

"Saya dengar kabar, Embarkasi Minangkabau Padang tetap melayani jamaah haji. Namun, jika mereka meminta untuk mengalihkan ke Batam, kami siap," kata Razali.

Dia mengatakan, infrastruktur haji Embarkasi Minangkabau masih dapat berfungsi. Namun, transportasi dari beberapa daerah ke Padang, mengkhawatirkan.

"Kalau ada pengalihan, paling dari Jambi, karena masalah transportasi dari daerah ke Padang," kata dia.

Dari tujuh kloter jamaah haji Provinsi Jambi, tiga kloter melalui Embarkasi Hang Nadim Batam, dan empat kloter lewat Embarkasi Minangkabau Padang.

Bertambah
Jumlah calon haji (calhaj) yang berangkat melalui Embarkasi Hang Nadim Batam pada musim haji 1430 H bertambah sekitar tiga persen dari 9.690 orang menjadi 9.988 orang dibanding tahun sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com