Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dana Kampanye Capres SBY-Boediono Tidak Jujur

Kompas.com - 06/10/2009, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan bukti pelanggaran berupa pemberian keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye tim kampanye nasional (Timkamnas) pasangan capres SBY-Boediono.

Timkamnas SBY-Boediono diketahui telah mengubah laporan penyumbang dana kampanye sebesar Rp 3 miliar dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional. "Dalam Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) yang disampaikan kepada KPU pada 18 Juli 2009 ada penerimaan dari BTPN sebesar Rp 3 miliar yang dicatatkan pada kolom Nomor 183 tanggal 26 Juni.

"Namun, dalam laporan akuntan independen yang kita terima, penerimaan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar dari PT BTPN tersebut tidak tercatat dalam data bagian laporan penerimaan dana kampanye," kata Anggota Bawaslu SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut data yang dimilikinya, penerimaan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar yang sebelumnya berasal dari BTPN saat ini telah diubah, yakni berasal dari PT Rosar Perkasa sebesar Rp 100 juta dan PT Derio Kindo sebesar Rp 2,9 miliar. "Jadi sekarang kita bicara tentang keterangan tidak benar," ujarnya.

Adapun pihak terlapor dalam pelanggaran ini, menurutnya, adalah Wakil Ketua Timkamnas SBY-Boediono dan Bendahara Timkamnas SBY-Boediono, Garibaldi Thohir. Sebab, mereka merupakan orang yang telah menandatangani surat revisi dana kampanye tersebut.

"Dokumen itu diserahkan kepada KPU pada 31 Juli 2009 dan di dalam dokumen itu penerimaan dana kampanye sebesar Rp 3 miliar dari PT BTPN tidak tercatat dalam data bagian laporan penerimaan dana kampanye," ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com