Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anggoro: KPK Lakukan Penyalahgunaan Wewenang.

Kompas.com - 01/10/2009, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Senada dengan pihak kepolisian, tim pengacara Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo menilai, tindakan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang melakukan pencekalan terhadap kliennya adalah bukti penyalahgunaan wewenang. Pasalnya Anggoro tidak pernah diperiksa dalam kasus alih fungsi hutan Lindung Pantai Telang, Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

"Ini adalah penyalahgunaan wewenang oleh KPK. Mereka telah melakukan pencekalan terhadap orang yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," ujar Bonarang Situmeang, Pengacara Anggoro Widjojo dalam konfrensi persnya, di Jakarta, Kamis (1/10).

Ia mengatakan, pencekalan terhadap Anggoro berdasarkan keputusan Nomor: KEP. 257/01 /VII/ 2008 tentang pelanggaran bepergian ke luar negeri, tertanggal 22 Agustus 2008. Padahal sebelum surat pencekalan dikeluarkan Angoro tidak pernah menjalani penyelidikan terhadap kasus yang dituduhkannya.

Menurut Bonarang, pencekalan hanya dapat dilakukan apabila seseorang telah menjalani, pemeriksaan, penyeledikan dan penuntutan terhadap suatu kasus. "Ini berarti KPK telah melanggar peraturan, pasalnya Anggoro belum ditetapkan sebagai tersangka apalagi menjalani pemeriksaan pada kasus itu," ujarnya.

 

Lebih jauh ia mengatakan, pencekalan tersebut tidak hanya dilakukan kepada Anggoro, tetapi juga kepada tiga pimpinan PT Masaro Radiokom lainnya, yaitu Putronefo A Prayugo, Anggodo Widjojo dan David Angkawijaya.

 

 

Pencekalan tersebut dilakukan sehubungan perkara Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh Yusuf Erwin Faisal berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Lindung Pantai Air Telang, Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.

 

"Pencekalan tersebut didasarkan pasal 12 huruf b Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com