Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL: CN-235 MPA Pengganti Nomad Baru Selesai Tahun 2011

Kompas.com - 15/09/2009, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, tiga pesawat intai maritim CN-235 MPA dari PT Dirgantara Indonesia pengganti Nomad akan selesai dalam dua tahun ke depan.

"Satu unit selesai dan diterima pada tahun 2010, dan sisanya dua unit pada tahun 2011," kata Tedjo Edhy Purdijatno seusai berbuka puasa bersama dengan media massa di Jakarta, Selasa (15/9) malam. Ketiga pesawat CN-235 MPA itu sudah selesai lengkap dengan berbagai fasilitas sebagai pesawat intai maritim.

KSAL menegaskan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat intai maritim TNI Angkatan Laut jenis Nomad P-837 di Sekatak, Kalimantan Timur, pada 7 September 2009.

"Proses penyelidikan masih dilakukan oleh tim Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal), sedangkan tujuh Nomad kini menjalani pengecekan ulang dan tidak boleh diterbangkan," katanya.

Pesawat Nomad P-837 merupakan pesawat buatan Australia tahun 1982. TNI Angkatan Laut memiliki dua Nomad P-837 bernomor seri N24A-135, dari keseluruhan Nomad yang dimiliki, sebanyak 42 unit.

Dari 42 unit tersebut, 23 unit telah disisihkan dan 19 unit lainnya masih dapat dioperasionalkan. Namun, dari 19 unit tersebut, hanya 14 unit yang disiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia. Dari ke-14 unit itu hanya delapan unit yang dinyatakan siap dan kini tinggal tujuh unit menyusul kecelakaan yang terjadi pada awal September.

Pesawat Nomad terbagi dalam empat jenis, yakni N-22 S, N-22 B, N-22 MK 1, dan N-24, dengan tahun pembuatan beragam, yaitu tahun 1974, 1981, dan 1984.

Data teknis Nomad: memiliki panjang 14,34 m, lebar/wing span 5,53 m, kecepatan maksimum 166 knot, jarak jelajah 900 mil laut, kemampuan lama terbang lima jam dengan mesin turbo prop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com