Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Didesak Keluarkan Perppu Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 14/09/2009, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden harus menyelamatkan Pengadilan Tipikor dengan mengeluarkan Perppu untuk pengadilan Tipikor jika DPR tetap mensahkan RUU Pengadilan Tipikor. Selain itu, Presiden perlu mengontrol jalannya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR.

"Kita menolak hasil kerja Panja. Presiden harus segera turun tangan," tegas Teten Masduki, perwakilan dari Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor saat jumpa pers. Hal itu dikatakan usai menemui Ketua DPR Agung Laksono untuk menyampaikan petisi menolak pengesahan RUU Pengadilan Tipikor di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/9). Ikut hadir Todung Mulya Lubis dan beberapa perwakilan dari lembaga pendukung petisi.

Teten menegaskan, RUU Pengadilan Tipikor telah melemahkan peranan Pengadilan Tipikor serta KPK dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, Presiden harus menunjukkan komitmennya dan harus berpihak penuh dalam pemberantasan korupsi.

Todung Mulya Lubis mengatakan, jika RUU Pengadilan Tipikor tetap disahkan DPR, pihaknya akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Tapi kan capek. Kita mau cegah dari sekarang," ungkap dia.

Menurutnya, saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia masih di angka 2,6 sehingga peran KPK perlu diperkuat. "Jika sudah diangka 5, KPK dan Pengadilan Tipikor boleh dihapus," tegas Todung.

Belum siap

 

Dalam kesempatan sama Todung menjelaskan, saat ini belum waktunya untuk membentuk Pengadilan Tipikor disetiap ibu kota provinsi mengingat tidak mudah dalam mengelola Pengadilan Tipikor. "Paling tidak 5 Pengadilan Tipikor karena sulit mencari hakim adhock yang berkualitas. Bisa dibayangkan betapa sulit menjaga kualitas Pengadilan Tipikor di 33 provinsi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com