Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukacita untuk RUU Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 14/09/2009, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor menolak keras hasil kerja Panja DPR dalam pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang dinilai melemahkan peranan Pengadilan Tipikor serta KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Kita ingin sampaikan dukacita kepada DPR. Jika RUU Pengadilan Tipikor disahkan akan menjadi catatan hitam pemberantasan korupsi di Indonesia," lontar Todung Mulya Lubis, perwakilan dari Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor saat menemui Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/9), untuk menyampaikan petisi menolak pengesahan RUU Pengadilan Tipikor.

Ikut hadir Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Maduki, Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Firmansyah Arifin, dan perwakilan dari beberapa lembaga yang mendukung petisi. Sementara Agung Laksono didampingi Wakil Ketua Panja RUU Tipikor Wila Chandra.

Todung menjelaskan, dalam RUU Tipikor terdapat beberapa hal yang menyimpang dari semangat pemberantasan korupsi, seperti komposisi hakim ad hoc yang minoritas, pembentukan Pengadilan Tipikor di setiap ibu kota provinsi, serta upaya menghilangkan kewenangan penuntutan perkara korupsi dari KPK dan diserahkan ke Kejaksaan.

"Putusan Mahkamah Konstitusi tidak memerintahkan kewenangan penuntutan dipindahkan ke Kejaksaan dan tidak memerintahkan pembentukan Pengadilan Tipikor di 33 provinsi. Ini upaya untuk mengebiri Pengadilan Tipikor dan KPK," tegasnya.

Teten menegaskan, jika kewenangan penuntutan dikembalikan ke Kejaksaan menandakan korupsi di Indonesia tidak menjadi ancaman lagi. Namun, menurutnya, kondisi korupsi saat ini masih mengkhawatirkan. "Situasi sekarang tidak normal. Kita masih perlu cara-cara yang luar biasa untuk pemberantasan korupsi," ujarnya.

Saor Siagian, perwakilan advokat, mengatakan, kultur Kejaksaan maupun Kepolisian hingga saat ini belum menunjukkan semangat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, mafia peradilan masih terus berjalan sehingga nantinya akan menghancurkan semangat pemberantasan korupsi.

"Kita masih butuh karakter KPK. Itu harus dipertahankan. Jangan dikembalikan ke Kepolisian dan Kejaksaan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com