Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Tak Bisa Menuntut, Memang Tak Bisa Berantas Korupsi?

Kompas.com - 14/09/2009, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Materi RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai kemungkinan pemangkasan kewenangan penuntutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu materi "panas" yang memancing perhatian.

Kewenangan penuntutan dalam kasus korupsi diwacanakan kembali ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Hendarman Supandji enggan menanggapi lebih jauh saat ditanya mengapa kewenangan tersebut harus dikembalikan ke institusinya.

"Kejaksaan ingin tegaknya UU No 16 Tahun 2004 (UU tentang Kejaksaan). Kalau (KPK) tidak bisa menuntut, memangnya pemberantasan korupsi lemah? Tidak bisa memberantas korupsi? Kan tidak," kata Hendarman seusai mengikuti rapat dengan Panja RUU Pengadilan Tipikor, Senin (14/9) di Gedung DPR, Jakarta.

Hendarman enggan menguraikan apa masukan dari kejaksaan terkait wilayah kewenangan penuntutan antara Kejaksaan Agung dan KPK. DPR dan Pemerintah masih melakukan lobi.

"Kami sudah sepakat untuk tidak menyampaikannya terlebih dahulu. Kejaksaan hanya memberikan pendapat, semuanya tergantung hasil lobi," kata dia.

Anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor Nasir Djamil pun mengatakan tak bisa menyampaikan apa perkembangan hasil lobi antara DPR dan Pemerintah. "Sudah sepakat untuk satu pintu disampaikan oleh Ketua Panja (Arbab Paproeka)," kata anggota Fraksi PKS ini.

Nasir juga enggan memberikan gambaran, fraksi mana saja yang setuju dan tidak setuju dengan kemungkinan dihilangkannya kewenangan penuntutan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com