Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bogor Masih Memverifikasi Rumah Korban Gempa

Kompas.com - 07/09/2009, 19:11 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Aparat Bagian Penanggulangan Bencana dari Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bogor masih mendata rumah atau bangunan yang rusak akibat gempa bumi. Diharapkan, Rabu (9/9) lusa, data akurat sudah ada sehingga penanganan perbaikan atau pembangunannya tepat sasaran.

"Laporan dari 10 kecamatan menyebutkan, bangunan yang rusak akibat gempa tercatat 1.473 rumah, 14 sarana ibadah, dan lima bangunan sekolah. Laporan jalan, irigasi, atau fasilitas umum lainnya yang rusak, tidak ada," kata Budi Aksomo, Koordinator Penanggulangan Bencana Kantor Kesbangpol Linmas Pemkab Bogor, Senin (7/9).

Menurut Aksomo, kemungkinan jumlah bangunan yang rusak akibat gempa kemungkinan bertambah. Ketika dia dan timnya melakukan verifikasi di Ciawi, tanpa sengaja mereka menemukan rumah korban gempa yang belum masuk dalam data. Hal ini terjadi karena lokasi korban bencana terpencar, tidak berada di satu kampung atau desa.

Verifikasi ini menyangkut kepastian kategori kerusakannya. Kategori atau kriteria sebuah bangunan rusak total, rusak berat, dan rusak ringan, menjadi masalah karena penilaian tiap kecamatan berbeda. "Padahal, ini menyangkut besar bantuan yang dibutuhkan dan akan dikucurkan. Itu sebabnya, tim verifikasi mendatangi langsung bangunan-bangunan yang dilaporkan rusak oleh pihak kecamatan," jelasnya.

Aksomo mengaku bingung saat melihat fakta di lapangan. "Kita perlu kembali ke hati nurani untuk menentukan kategori kerusakan, tidak sekadar berdasarkan kriteria-kriteria baku. Sebab, dari material bangunannya, ada rumah yang masih bagus dan ada rumah yang sudah lapuk. Itu sama-sama rusak total saat gempa. Ibaratnya, rumah yang lapuk itu kalau kita dorong juga akan roboh, tapi apakah pemiliknya tidak berhak mendapat rumah pengganti. Kalau dia punya uang, tentunya rumahnya sudah diperbaiki jauh sebelum ada gempa," tutur Aksomo. (RTS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com