Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Jibril Laporkan 3 Hal ke Komnas HAM

Kompas.com - 04/09/2009, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Jibril, ayah dari tersangka teroris Mohammad Jibril, melaporkan 3 hal kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait perlakuan yang diterima anaknya, Mohammad Jibril, dan keluarganya. "Tadi saya melaporkan anak saya yang telah diperlakukan tidak baik oleh yang menangkapnya, ada indikasi melanggar HAM," kata Abu kepada para wartawan setelah sekitar 1,5 jam diterima oleh M Ridha Saleh, Wakil Ketua Bidang I Internal Komnas HAM, Jumat (4/9).

Menurut Abu, saat ia menengok pada 7 hari setelah penangkapan, wajah Mohammad lebam, hidungnya berdarah, dan matanya ada bintik berdarah. "Dia bilang mukanya ditutup lalu dipukuli. Tidak tahu, siapa yang memukul. Mukulnya di mobil, tapi tidak tahu di mana karena beberapa kali pindah mobil," ucap Abu, yang didampingi oleh Tim Pengacara Muslim dan Lembaga Bantuan Muslim, di antaranya Farid Ghozali, Munawar, dan Yusuf Sembiring.

Hal kedua yang diadukan Abu adalah tindakan pihak polisi yang dinilainya tidak sesuai hukum saat menggeledah rumahnya dan mengambil barang miliknya. "Dikatakan itu adalah hak Densus 88. Saya tidak mau terima perlakuan seperti itu," ungkap Abu, yang datang dengan mobil Kijang kapsul berwarna krem bernomor polisi B-8634-ZC, yang bertuliskan Majelis Mujahidin untuk Menegakkan Syariah Islam.

Kemudian, hal ketiga yang dilaporkan Abu adalah ia dan keluarganya merasa diancam dan tekanan dari masyarakat sekitar. Abu sendiri tinggal di Kompleks Witana Harja Blok C Nomor 137 Pamulang, Tangerang. "Kami dituduh keluarga teroris. Kami hendak diusir oleh Abdul Haris Umarela alias Abdulrrahman Assegaf yang memprovokasi massa," ujarnya.

Selain itu, Abu pun mengaku beberapa masjid melarangnya untuk bersiar. Itu termasuk di Masjid Al-Munawwarah yang berjarak hanya 100 meter dari rumahnya. "Saya melihat ada indikasi pelanggaran HAM untuk menyebarkan agama Islam," kata Abu.

Ke depan, Abu berharap supaya anaknya dapat dibebaskan karena menurutnya, Mohammad Jibril yang diduga menjadi penyalur dana terorisme bom Mega Kuningan tidak bersalah apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com