Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

85 Persen Wartawan Indonesia Tidak Memahami Kode Etik Jurnalistik

Kompas.com - 27/08/2009, 22:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menurut hasil penelitian Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) tahun 2006, ditemukan 85 persen wartawan yang ada di Indonesia tidak pernah membaca dan memahami kode etik jurnalistik. 

Menurut Abdullah Alamudi, Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat, Dewan Pers, hal itu disebabkan banyaknya media yang muncul setelah zaman Orde Baru berakhir. Banyaknya media menyebabkan semua orang dapat menjadi wartawan tanpa bekal yang cukup.

"Pada zaman Orde Baru hanya ada 289 media, empat tahun setelah Soeharto lengser melonjak menjadi 1.800 media. Dari mana sumber manusia itu," kata dia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8) malam.

Penyebab lainnya, tambah dia, hingga saat ini belum ada sekolah yang benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menjadi wartawan. "Padahal, banyak yang ingin jadi wartawan. Karena wartawan juga masih mempunyai nilai sosial yang tinggi," tutur dia.

Selain itu, banyak wartawan yang merasa kode etik jurnalistik hanya membatasi ruang gerak mereka. "Dari 40 peserta kursus jurnalistik mengatakan tidak bisa menulis berita jika mengikuti kode etik yang ada," jelas dia.

Alamudi menyesalkan hal tersebut. Menurut dia, tanpa mengerti kode etik, seorang wartawan tidak akan berimbang dalam pemberitaannya. Hal tersebut justru merugikan media secara keseluruhan. "Pasalnya masyarakat akan menilai buruk seluruh media. Dianggap kebablasan," ujarnya.

Ia menuturkan, untuk mengatasi permasalahan itu, Dewan Pers tengah berusaha menyosialisasikan pentingnya pemahaman kode etik tersebut. "Wartawan harus baca UU Jurnalistik yang hanya 11 pasal. Kalau bisa malah baca juga peraturan lainnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com