JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi yang bertugas menyelidiki pengadaan perangkat teknologi informasi di KPU akan segera memberikan laporan penyelidikannya ke pimpinan KPK.
"Laporan akan kami sampaikan paling telat minggu depan," kata Direktur Gratifikasi KPK Lombok Hutauruk dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8).
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, menurut Lambok, telah ditemukan adanya indikasi pemborosan dan penyeragaman dalam tender pengadaan perangkat teknologi informasi di KPU. Data pemborosan tersebut, menurutnya, tidak hanya ditemukan di tingkat KPU Pusat, tetapi juga diketemukan di delapan KPU daerah.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan delapan daerah itu. "Itu bisa dilihat dari adanya keseragaman merek, walaupun konsultan telah merekomendasikan tiga merek yang berbeda," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, salah satu alasan KPK pernah meminta agar pembentukan KPU dilakukan sebelum dua tahun pelaksanaan pemilu adalah agar KPU dalam merencanakan pelaksanaan pemilu secara matang, baik dari segi teknis maupun dari segi perlengkapan.
"Inilah kenapa kita minta KPU dibentuk sebelum dua tahun sebelum pemilu agar tidak terjadi seperti ini, agar perencanaannya matang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.