JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas menerima penghargaan dari Mahkamah Konstitusi karena dianggap banyak membantu mensosialisasikan fungsi dan kewenangan MK dalam pemberitaannya. Penghargaan diberikan dalam rangka ulang tahun ke-6 MK, Kamis (13/8).
Penghargaan diterima oleh Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo yang diberikan langsung oleh Ketua MK Mahfud M.D. Selain harian Kompas, penghargaan juga diberikan kepada media cetak lain yaitu Media Indonesia dan Seputar Indonesia.
Sedangkan kategori media elektronik, penghargaan diberikan kepada tiga stasiun televisi yaitu TV One, Metro TV, dan J TV.
Mahfud dalam sambutannya mengatakan, selama bekerja, hakim konstitusi selalu dihadapkan pada dalil-dalil yang saling mengaku benar sehingga dituntut memilih yang paling benar. "MK berusaha mencari kebenaran yang logis," ucapnya.
Tugas MK, papar Mahfud, mempertemukan tiga prinsip yaitu menegakkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Selain itu, hakim dituntut menjadi negarawan imparsial. "Kalau berpegang pada sikap negarawan kita pasti berada pada posisi yang sama, kalau tidak kita voting ," tuturnya.
Melanjutkan generasi Jimly
Dalam kesempatan yang sama Mahfud mengatakan, ia hanya melanjutkan serta mengembangkan apa yang sudah dilakukan generasi pertama MK dibawah pimpinan Prof. DR. Jimly Assihiddiqie. "Kami tinggal melanjutkan," ujar dia.
Sejak berdiri tahun 2003, kata Mahfud, MK telah menerima 367 perkara. Dari jumlah tersebut, 212 perkara diajukan untuk mengujian UU yang secara sosiologis ditolak masyarakat. "Sebayak 28 persennya dikabulkan," kata Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.