KOMPAS.com - Dalam keterangan pers resminya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menguraikan kronologis penggerebekan kelompok teroris Noordin M Top di dua tempat, Sabtu (8/8). Kedua sarang teroris itu berada di Dusun Beji, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, dan Perumahan Puri Nusa Phala, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan di dua tempat ini, ternyata bermula dari pengintaian di safe house para teroris di Mampang, Jakarta Selatan.
Seluruh upaya ini dalam rangka menemukan aktor dibalik aksi bom Mega Kuningan 17 Juli lalu. Berikut kronologi yang disampaikan Bambang Hendarso Danuri.
17 Juli
Terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Sejak itu, polisi melakukan kajian, siapa saja yang diindikasi terlibat. Dari proses yang berjalan, polisi sudah menemukan bukti awal, siapa para pelakunya. Berbekal bukti yang dikumpulkan, mulai dirancang desain untuk melakukan upaya pengejaran dan penindakan.
1 Agustus
Polisi mulai mengintai safe house para teroris di Mampang, Jakarta Selatan. Setelah mengetahui tempatnya, polisi terus melakukan pemantauan. Polisi juga sempat memeriksa dan mengamankan taksi Blue Bird yang sempat membawa pelaku ke sebuah tempat (tidak disebutkan siapa nama pelaku).
5 Agustus
Pada H+19 peristiwa, polisi menangkap pelaku Amir Abdillah (sebelumnya Bambang menyebut Amir Ibrahim). Amir merupakan orang yang memesan kamar 1808 Hotel JW Marriott, tempat pelaku bom bunuh diri bermalam. Amir yang ditangkap di Jakarta Utara ini, ternyata pernah bekerja di Hotel Mulia selama 9 bulan.
Berdasarkan pengakuan Amir di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), polisi menangkap tersangka lainnya, Yayan yang direkrut untuk melakukan aksi bom bunuh diri berikutnya.
Dari sinilah pengungkapan berkembang. Berdasarkan keterangan Amir pula, polisi mendapatkan informasi adanya safe house di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pasca aksi bom Mega Kuningan, Noordin M Top sempat berada di rumah yang dikontrak Ahmad Fery tersebut.