Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Minta Konfirmasi Pidato SBY

Kompas.com - 18/07/2009, 17:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai berbau politis dan justru menyebar keresahan di tengah masyarakat, Tim Kampanye Nasional pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto mendesak DPR untuk memroses indikasi pelanggaran konstitusi dan etika dalam acara pidato tersebut.

"DPR harus segera didesak mewakili rakyat untuk mengonfirmasi pernyataan-pernyataan yang tidak tepat karena menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat," kata Koordinator Tim Advokasi pasangan Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun dalam keterangan pers di Kantor DPP Golkar, Sabtu (18/7).

Menurut Gayus, DPR memiliki hak meminta pendapat kepada Presiden SBY atas dugaan melakukan perbuatan tercela melalui pidatonya kemarin. DPR pun bertanggung jawab untuk menindaklanjuti meski pada saat ini sedang reses.

Namun, Gayus mengatakan DPR dapat mengusahakannya dengan menggelar rapat-rapat bersifat luar biasa dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berujung pada kesepakatan terhadap rapat paripurna luar biasa. Jika DPR sepakat mengenai indikasi ini, DPR dapat membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Akhirnya, lanjut Gayus, jika MK pun sepakat bahwa Presiden melakukan perbuatan tercela, maka hasilnya dilimpahkan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR nantinya yang akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden. Pasal 7 a UUD 1945 mengharuskan presiden dan wapres tidak melakukan pelanggaran hukum, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela. Sementara itu, pasal 7 b mengamanatkan bahwa proses mengadili dan mendapatkan putusan diawali oleh pendapat DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com