JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum. Ini terkait dengan dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan sistem Information Technology (IT) dalam Pemilihan Legislatif lalu.
"Saya dengar BPK juga akan mengaudit. Nanti kita bisa bersinergi jugalah," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Kamis (16/7).
Ia mengatakan, saat ini KPK belum menentukan langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti kasus dugaan penggelembungan dana IT KPU. Sistem IT KPU digugat oleh banyak pihak karena ternyata kurang membantu kinerja KPU untuk menghitung cepat dalam Pileg lalu.
KPU juga dinilai menghambur-hamburkan anggaran karena sistem IT ini tidak dipakai lagi dalam Pilpres yang baru saja berlangsung dan proses penghitungannya masih berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.