JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengakuan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang penyadapan. Rencananya, surat permintaan konfirmasi itu dilayangkan pada minggu depan.
"Tadi kita ketemu Pak Bibit (Ketua Pelaksana Harian KPK). Kami akan menyurati. Minggu depan akan kami surati," ujar Anggota Kompolnas, Adnan Pandupradja, seusai konferensi pers terkait kinerja Polri di Kompolnas, Jakarta, Kamis (16/7).
Sebelumnya, Kabareskrim mengaku disadap terkait kasus Bank Century. Isu yang beredar, dia meminta uang Rp 10 miliar kepada nasabah. Adnan mengatakan bahwa Kompolnas akan mengambil tindakan setelah mendapat jawaban dari KPK. Jika memang benar, Kompolnas akan membuat rekomendasi pengawasan internal oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan meneruskannya kepada Kepala Polri.
"Setelah mendapat jawaban dari KPK, apabila menurut kita perlu di-followup ke Kapolri, kita akan follow-up," tuturnya. Menurut dia, jika jawaban KPK belum memuaskan, Kompolnas akan mengklarifikasi langsung ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.