Karena jiwa ilmuwan itu mesti tidak ada kehendak untuk memaksakan pendapat kepada orang lain. Memonopoli kebenaran, itu harus jauh.
Mengapa memilih hukum agraria?
Hukum itu karena lekat dengan keadilan, ini sudah sesuai dengan nasihat orangtua, bahwa kami anak-anaknya harus berguna bagi orang lain. Mengapa hukum agraria karena almarhum Profesor Suhardi yang menghendaki, beliau itu memempunyai karakter yang unik, guru besar yang tidak mengarahkan atau mendikte asistennya.
Saya pada awalnya agak bingung. Lalu kalau saya memberi kuliah itu kuliah apa, ya tolong cari sendiri bahannya. Jadi justru karena cara yang tidak khusus itu saya belajar menemukan segala sesuatu dari diri saya sendiri.
Ketidaktergantungan pada orang lain itu saya dapat dari Prof Suhardi. Orang itu kalau diberi kepercayaan, dan itu berat, karena berat saya akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa memberikan yang terbaik.
Mungkin kalau dulu saya diarahkan ada perasaan tergantung. Hal ini ini sesuai dengan didikan dari rumah, saya dibiarkan berkembang sendiri. Kebetulan di UGM, Prof Suhardi dengan cara khas memberi kepercayaaan segala sesuatu sendiri, kalau perlu bisa berdiskusi. Akhirnya saya menemukan hukum agaria itu ya mulai dari tungganglanggang sendiri.
Masalah tanah itu rawan, penuh dengan muatan konflik, apalagi Anda sudah kritis sejak zaman Orde baru, tidak pernah merasa khawatir?
Saya itu khawatir dan takut kalau tidak melakukan sesuatu yang harus saya lakukan. Itu malah membuat saya takut. Atau melakukan sesuatu yang seharusnya tidak saya lakukan, itu yang harus ditakuti orang.
Saya tahu saya harus melakukan sesuatu, saya harus berpendapat, tetapi saya tidak melakukan itu, itu malah saya takut. Karena berarti ada yang salah dalam diri saya. Atau saya seharusnya tidak melakukan, tetapi saya lakukan, itu juga salah.
Menyampaikan pendapat itu harus obyektif -rasional, tetapi kita juga harus mempunyai empati. Antara yang di hati dan kepala itu nyambung, cara penyampaian menjauhkan subyektivitas sejauh mungkin.
Saya kira siapapun yang diberi kritik membangun, memberi solusi, ya kenapa harus khawatir. Bahwa kritik itu ditanggapi tadi saya katakan, kita harus bersyukur. Kalau tidak ditanggapi ya sudah, itu kan sudah exercise mental. Saya suka pepatah latin: Cogito ergo sum, saya berpikir karena itu saya ada. Lalu kalau kita ini berhenti berpikir kita ini kan nggak ada.
Agenda permasalahan apa yang mendesak untuk diselesaikan pemerintah sekarang ini?
Yang pertama harmonisasi atau sinkronisasi peraturan perundang-undangan terkait sumber daya alam (SDA) yaitu tanah, air, hutan, tambang dan lain-lain.
Selama ini peraturan perundang-undangan SDA inkosisten, tumpang tindih satu sama lain dengan akibat degradasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam. Ada juga ketimpangan dalam akses untuk perolehan dan pemanfaatan SDA dan terdesaknya hak-hak masyarakat adat serta masyarakat lokal terhadap SDA yang merupakan ruang hidupnya.