Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusti Randa Diusir, Ketua MK Beri Alasan

Kompas.com - 24/06/2009, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari terakhir sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6), ternyata diwarnai pengusiran oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terhadap kuasa hukum sengketa hasil pemilu yang diajukan Partai Hanura, Gusti Randa.

Saat sidang pembacaan putusan, Mahfud meminta Gusti meninggalkan ruangan persidangan karena dinilai telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Di persidangan, Gusti mengatakan bahwa MK tidak fair.

Mahfud pun mengutarakan alasan pengusiran terhadap Gusti Randa pada jumpa pers di Gedung MK, Rabu (24/6) sore. "Apa yang dikatakan merupakan penghinaan terhadap pengadilan, mengatakan MK tidak fair. Padahal, MK itu menegakkan fairness. Itu yang menyebabkan kami mengusirnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, tak menjadi soal jika pernyataan itu diungkapkan di luar ruang sidang. "Kalau mau ngomong itu, silakan di media. Jangan di ruang sidang. Bukti yang diajukannya kacau-balau sendiri. Pengacara saling lempar. Kalau ngomong ke koran boleh, tapi di depan sidang tidak boleh," ujarnya.

Mahfud kemudian memaparkan, dalam pengajuan sengketa hasil pemilu, sering terjadi kesalahan penulisan tempat dan ketidaksinkronan antara pertimbangan dan permohonan. Belum lagi lemahnya koordinasi antarkuasa hukum.

MK, kata Mahfud, cukup toleran dengan memilah-milah berkas perkara dan tidak langsung menolak sengketa yang diajukan. "Panitera, semuanya sudah kerja siang malam. Kalau masih dikatakan tidak fair, saya yang tidak terima. Kalau MK hanya pedoman pada hukum acara, MK bisa bilang gugatan itu kabur, tidak usah diadili," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com