Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres Dievaluasi

Kompas.com - 20/06/2009, 04:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Debat antarcalon presiden pada Kamis (18/6) malam lalu, yang berlangsung datar, monoton, dan mirip pidato, memancing banyak kritik. Sehubungan dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum akan mengevaluasi dan memperbaiki format debat capres tersebut.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Jumat, mengatakan, semua format debat telah disepakati oleh ketiga pasangan capres dengan KPU. ”Kami akan evaluasi. Memang banyak tanggapan yang masuk ke kami. Misalnya, jeda dinilai terlalu lama atau monoton. Itu akan kami lihat dan evaluasi,” kata Hafiz.

Evaluasi debat capres ini akan dibicarakan dalam rapat pleno KPU. ”Apakah formatnya akan dipertahankan atau tidak, tergantung rapat pleno,” ujarnya.

Menurut Hafiz, format dan materi debat telah disepakati antara KPU dan tim kampanye ketiga pasang capres, dengan harapan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Rencana awal, kata Hafiz, ada bagian capres saling bertanya satu sama lain, tetapi kemudian format itu diubah. ”KPU memang tidak ingin ada yang saling menjatuhkan. Di sini yang ingin kita lihat adalah visi misi dan program dari masing-masing pasangan calon terkait tema yang dibahas. KPU tidak mungkin membuat acara debat yang saling menyodok atau saling menyerang. Biarlah masyarakat yang menilai,” ungkap Hafiz.

Senin lalu, ketika KPU bertemu dengan lima moderator dan stasiun televisi, disepakati ada satu bagian di mana para capres bisa saling bertanya.

Namun, sebuah sumber di KPU menyebutkan, dalam rapat terakhir KPU dengan tim kampanye, Rabu malam, bagian itu dihilangkan karena khawatir para capres akan saling menyerang. Pada debat capres kemarin, hanya ada sesi diskusi di mana capres bisa menanggapi pendapat capres lainnya.

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw secara terpisah mengatakan, format debat capres tidak memengaruhi isi debat yang monoton. ”Kalaupun ada sesi para capres bisa saling bertanya, saya tidak yakin apakah capres bisa membuat pertanyaan. Sepertinya para capres memang saling menghargai satu sama lain, menjaga sopan santun,” katanya.

Menurut Jeirry, acara debat capres untuk yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia ini, seperti dagelan. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menyatakan debat capres, tetapi kenyataannya yang terjadi bukan perdebatan.

”Formatnya mau diubah bagaimana pun pasti sama saja. Sulit membayangkan mereka akan saling menyerang. Secara psikologis, mereka tidak akan saling menyerang dalam forum terbuka, apalagi mereka pernah bekerja dalam satu kabinet,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com