Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kinerja Prabowo di HKTI Dinilai Tak Memuaskan

Kompas.com - 19/06/2009, 16:28 WIB
Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Prabowo Subianto selama menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dinilai tak memuaskan. Penilaian tersebut disampaikan oleh Sekjen Dewan Pertimbangan Organisasi HKTI Humuntar Lumban Gaol dalam keterangan pers di Aula Kantor Dinas Peternakan DKI Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut Humuntar, banyak komitmen yang disampaikan Prabowo ketika berkampanye untuk menjadi Ketua HKTI ternyata tidak terealisasi setelah meraih jabatan tersebut. Menurut Humuntar, Prabowo waktu itu menjanjikan peningkatkan pendapatan petani, yaitu menjamin harga yang diberikan dengan layak kepada petani dan membangun perekonomiam petani. Namun, realisasinya tak kelihatan.

"Ketika kampanye pula, Prabowo menjanjikan mendirikan pabrik pengolahan ubi kayu ke tapioka bagi para anggotanya yang petani ubi kayu di Sulawesi Selatan. Namun, itu juga tak kunjung terealisasi," ungkap Humuntar. Prabowo yang menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI sejak 2004 telah memasuki akhir masa jabatannya selama lima tahun.

Begitu pula janjinya untuk membangun organisasi perusahaan yang akan menampung dan menjual hasil petani. "Itu semua diucapkan di awal-awal dia (Prabowo) mau jadi Ketua HKTI. Tapi enggak jadi. Kita merasa, jangan-jangan nanti terulang," tutur Humuntar.

Oleh karena itu, sejumlah pentolan HKTI bekerja sama dengan Wahana Masyarakat Tani Nelayan Indonesia (Wamti) dan beberapa jaringan lain mengevaluasi visi dan misi capres dan cawapres terkait kehidupan petani dan nelayan. Mereka menemukan yang lebih ideal dari ketiga pasangan calon adalah komitmen pasangan JK dan Wiranto yang dinilai sama dengan visi kemandirian petani.

Organisasi masyarakat ini kemudian membentuk Gerakan Petani Nelayan Makmur yang memberi dukungan penuh kepada pasangan JK-Wiranto dalam Pemilihan Presiden mendatang. Lima poin komitmen telah mereka terima dari pasangan JK-Wiranto, tetapi belum ada kontrak politik yang diwujudkan untuk menjaminnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke