JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan KPK terhadap IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berjalan. KPK telah mengeluarkan surat tugas untuk memperpanjang masa kerja tim guna mengumpulkan segala informasi yang dibutuhkan.
"Tapi karena luasnya Indonesia dan besarnya dana (IT KPU) yang digunakan sehingga masih dalam proses," kata Haryono Umar Ketua Bidang Pencegahan KPK saat diskusi dengan wartawan di kantor KPK Jakarta, Jumat ( 12/6 ). Ikut hadir tiga pimpinan KPK lain yaitu M.Yasin, Chandra M. Hamzah, dan Bibit Samad Riyanto.
Dalam diskusi santai yang nantinya akan diadakan secara reguler tersebut, para pimpinan KPK menjawab beberapa pertanyaan wartawan seputar pencegahan dan penindakan yang telah dilakukan, belum disahkan UU Tipikor, serta kerja KPK pasca ditangkapnya Ketua KPK nonaktif Antasari.
Belum disahkanya UU Tipikor oleh DPR, kata Haryono, menjadi kekhawatiran semua pihak bahwa KPK, Pemerintah, DPR, serta masyarakat masih mengharapkan Pengadilan Tipikor tetap berlanjut. "Bagaimana bentuk hukumnya dan payung hukumnya, kita serahkan pada lembaga pembuat UU yaitu DPR dan Presiden," ucapnya.
Sedangkan kerja KPK pasca ditangkapnya Antasari, jawab Bibit, KPK hingga saat ini tidak pernah menghentikan penyelidikan terhadap kasus korupsi. "Jangan kuatir KPK tanpa antasari. Antasari tidak identik dengan KPK," tegasnya.
Senada juga dikatakan Haryono Umar, bahwa tugas pimpinan KPK sudah terbagi-bagi dan pengungkapan serta pencegahan korupsi tetap berjalan."KPK baik-baik saja, no problem ," ungkapnya.
Untuk pencegahan korupsi, lanjut Haryono, banyak sekali yang sudah dikerjakan KPK yang tidak secara langsung dilihat dampaknya."Contohnya perbaikan sistem di BI dan Haji, yang kita harapkan adanya perubahan manajemen sehingga tidak timbul lagi potensi-potensi yang bisa diselewengkan," ucapnya.
Selain itu, KPK telah melakukan pendidikan diseluruh wilayah Indonesia serta masuk ke tempat-tempat yang telah dilakukan penindakan untuk mencegah 30 jenis korupsi terjadi lagi. "Kita juga menyelamatkan potensi-potensi yang ada di depan mata. Tapi korupsi masih saja terjadi," ucapnya.
Sedangkan Bibit Riyanto mengatakan, untuk kasus-kasus yang terpendam di KPK nantinya akan diungkap kembali setelah alat bukti lengkap."Semua kasus nanti kita analisis kembali," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.