JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil audit dana kampanye peserta pemilu legislatif, 1 Juni.
Selain lewat media, pengumuman tersebut akan diumumkan di website resmi KPU, www.kpu.go.id. "Penyampaian resmi KPU kepada publik tiga hari dari sekarang," kata anggota KPU, Abdul Aziz, seusai pertemuan dengan perwakilan partai politik untuk menyampaikan audit dana kampanye di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (28/5).
Dia mengatakan, dalam laporan audit dana kampanye akan dijabarkan secara detail jumlah penerimaan dan pengeluaran, termasuk pihak-pihak yang memberikan sumbangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.