JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan capres dan cawapres puasa kampanye selama tiga hari, terhitung mulai hari ini hingga 1 Juni 2009.
Selama masa itu, pasangan calon dilarang melakukan segala bentuk aktivitas kampanye, seperti iklan, segala bentuk kunjungan dan pertemuan, debat, ataupun dialog.
"Iklan istirahat dulu setelah hari ini ditetapkan sebagai capres dan cawapres. Bukan hanya iklan, tetapi juga pertemuan, beberapa dialog saja juga bisa masuk kampanye," kata anggota KPU, Andi Nurpati, saat ditemui di sela rapat pleno tertutup untuk penetapan capres dan cawapres di Kantor KPU, Jumat (29/5).
Andi mengatakan, pasangan capres dan cawapres yang melanggar dan melakukan kampanye di luar jadwal bisa terancam saksi pidana.
Pagi ini KPU menggelar rapat pleno tertutup penetapan capres dan cawapres. Untuk pelaksanaan kampanye, akan digelar mulai dari 2 Juni hingga 4 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.