Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Kuno Perlu Diselamatkan!

Kompas.com - 29/05/2009, 03:20 WIB

Ingin mencari barang-barang yang hilang dan ingin mengetahui baik-buruknya hari, tanda-tanda dan lainnya? Lihatlah naskah kuno Primbon yang dipajang di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Jakarta.

Tetapi, untuk membacanya, pengunjung harus dibantu oleh seorang peneliti dan pengkaji naskah, guna mengetahui isi dari naskah tersebut karena naskah itu masih menggunakan huruf-huruf kuno yang tidak semua orang mengerti artinya.

Naskah-naskah kuno yang berasal dari nenek moyang dan memiliki nilai berharga itu disimpan di tempat khusus, dan tidak hanya berisi soal ramalan-ramalan, tetapi ada juga nasihat, budaya, sastra dan lainnya, baik menggunakan huruf Batak, Melayu, Jawa kuno, Sunda kuno, Bugis, Sansekerta maupun Belanda.

Namun, sayangnya masih ada naskah kuno yang harusnya disimpan oleh Perpusnas sebagai rujukan penelitian, dipegang oleh masyarakat. "Masih banyak masyarakat yang enggan menyerahkan naskah kuno  kepada Perpusnas, karena mereka beranggapan naskah yang dipegangnya itu adalah jimat," kata Wakil Ketua Lembaga Basa jeung Sastra Sunda (LBSS), Rachmat Taufiq Hidayat, di Jakarta, Rabu (26/5).

Selain itu, untuk mengambil naskah kuno itu harus melalui proses ritual-ritual dan izin dari pihak kerajaan, seperti di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Menurut dia, pihak Perpusnas dan instansi terkait lainnya harus melakukan pengawasan dan penarikan agar naskah-naskah kuno itu tidak hilang, sehingga masih ada nilai-nilai sejarah yang ditinggalkan oleh nenek moyang bisa dipelajari dengan baik.

Penarikan naskah-naskah kuno yang berada di tengah masyarakat harus dilakukan secara persuasif oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI agar tidak menimbulkan masalah.

Salah satu cara agar naskah-naskah kuno itu tidak hilang, Perpusnas harus meminta duplikatnya melalui foto digital, sehingga nantinya bisa dicetak dan kemudian diteliti isi materinya.

Banyak naskah kuno yang ada di Perpusnas yang belum diteliti dan dikaji, padahal kandungannya penting diketahui oleh masyarakat.

Dari 10 ribu naskah kuno yang ada di Perpusnas, hanya 100 naskah kuno yang sudah diteliti.

"Ini masih kurang. Sehingga Perpusnas bersama peneliti, pengkaji naskah dan lainnya perlu segera menerbitkan naskah kuno lainnya yang masih menggunakan bahasa Jawa kuno, Batak, Sansekerta, Belanda, Arab kuno, Bugis, Sunda dan Melayu," katanya menjelaskan.

Oleh sebab itu, perlu juga peranan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung penelitian naskah-naskah kuno, yang sama sekali belum terjamah.

Di Jawa Barat sendiri, dari 1.000 naskah Sunda kuno yang ada, hanya 10 persennya saja yang sudah dilakukan penelitian.

Manajemen Perpusnas, Jakarta, mengaku, pihaknya kesulitan untuk mendapatkan naskah-naskah kuno (manuskrip) yang ada di sejumlah daerah di Indonesia, padahal seharusnya naskah itu harus disimpan di Perpustakaan Nasional sebagai bahan rujukan penelitian.

"Kami kesulitan untuk mendapatkan naskah kuno di sejumlah daerah, terutama naskah-naskah kuno milik kerajaan," kata Plt Kepala Perpustakaan Nasional, Lilik Soelistyowati.

Selain itu, masih banyaknya kepercayaan masyarakat (mitos) mengenai keampuhan naskah-naskah kuno yang disimpannya, sehingga mereka enggan untuk menyerahkannya ke pepustakaan nasional.

"Untuk mengambil naskah-naskah kuno harus melalui prosedur yang relatif lama, seperti ritual-ritual dan perizinan dari pihak kerajaan, sehingga kami kesulitan mendapatkan naskah tersebut," tuturnya.

Ia berpendapat, seharusnya mereka menyerahkan naskah kuno tersebut ke perpustakaan sesuai UU No 43/2007 tentang perpustakaan, yang menyebutkan, bahwa Perpustakaan Nasional memiliki tugas menginventarisasi naskah-naskah kuno yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selama ini ada naskah kuno yang diperdagangkan ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura, terutama naskah kuno Melayu.

"Mereka mencari naskah kuno melayu karena kedua negara tersebut ingin menjadi pusat kebudayaan Melayu, padahal naskah kuno Melayu itu kebanyakan dari Indonesia," katanya.

Untuk mengantisipasi hilangnya naskah kuno itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk perpustakaan di provinsi, melakukan pengawasan naskah-naskah yang memiliki nilai sejarah dan budaya itu.

"Kalau kami tidak bisa menyimpannya, kami hanya meminta duplikatnya melalui foto digital. Tapi, kami juga harus waspada agar tidak menyalahi hak cipta orang lain," kata Lilik.

Lilik mengatakan, hingga kini Perpustakaan Nasional memiliki koleksi naskah kuno sebanyak 10 ribu naskah, yang berisi tentang kebudayaan, peta-peta kuno, ramalan dan lainnya dengan tulisan menggunakan Jawa kuno, Arab kuno, Melayu, Belanda dan lainnya.

Penyelamatan Naskah
Di samping itu, naskah-naskah kuno yang tersimpan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) harus segera diselamatkan melalui proses terjemahan (transkrip) dan transliterasi oleh para peneliti, yang kemudian diterbitkan dalam sebuah buku.

Agar anak-anak zaman sekarang mau membaca naskah kuno itu diperlukan terjemahan oleh peneliti dan pengkaji, karena naskah yang tersimpan di Perpusnas itu bertuliskan huruf Melayu, Arab kuno, Jawa kuno yang tidak dimengerti kaum muda saat ini, kata Rachmat.

Terjemahan naskah kuno melalui penerbitan buku sangat bermanfaat agar naskah aslinya yang terbuat dari daun lontar, kulit kayu atau kertas yang sudah berumur ratusan tahun itu tidak rusak.

"Jadi, mereka bisa mempelajarinya melalui buku yang telah diterbitkan. Isi kandungannya perlu dilestarikan kepada masyarakat," ujarnya seraya mengatakan Perpusnas bisa melakukan kerjasama dengan peneliti dan penerbit.

Untuk menggairahkan program penyelamatan naskah-naskah kuno itu Perpusnas sudah selayaknya memberikan penghargaan kepada para peneliti dan pengkaji naskah yang telah merampungkan penelitiannya, salah satunya  bisa berupa pemberian honor yang pantas sesuai dengan jerih payah dan prestasi peneliti atau penelaah naskah.

Selain itu, Rachmat yang juga menjabat Sekretaris Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jabar mengatakan, isi materi yang terkandung dalam naskah merupakan karya sastra, maka untuk mempopulerkannya di tengah masyarakat harus direncanakan penerbitan karya adaptasinya.

Karya adaptasi adalah pengalihan bentuk dan pengolahan kembali sebuah karya sastra agar lebih sesuai dengan kalangan pembaca tertentu dalam memperhatikan unsur lingkungan pada budaya tersebut. "Kadang-kadang karya adaptasi lebih hidup dibandingkan karya aslinya," tuturnya.

Ia mencontohkan, Prof Dr Ajatrohaedi pernah mengadaptasi naskah berbahasa `Sunda Wawacan Ogoin Amarsakti` dalam bentuk cerita anak-anak dengan judul `Ogin si Anak Sakti`.

"Alangkah baiknya bila naskah-naskah kuno yang ada diadaptasi dalam bentuk roman atau cerita anak-anak, sehingga menjadi menarik," demikian Rachmat Taufiq Hidayat. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com