JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota tim sukses masing-masing bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum hari ini, Kamis (28/5). Atas undangan KPU, mereka akan membahas sejumlah agenda tahapan pemilu presiden yang meliputi teknis, format, dan jadwal kampanye serta topik dan moderator debat capres-cawapres.
Selain itu, KPU akan memberikan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 45 Tahun 2009 yang merupakan revisi dari peraturan sebelumnya tentang tahapan, jadwal, dan program pilpres. "Kalau semua jadwal sudah ditetapkan secara legal terikat dengan peraturan kampanye, mereka tidak dapat melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan," tutur komisioner KPU, I Gusti Putu Artha, di Kantor KPU.
Tim sukses SBY dan Boediono diwakili oleh Bendahara DPP Demokrat Heriyanto, Milton Pakpahan, dan Choel Malarangeng. Tim sukses Mega dan Prabowo diwakili oleh Ketua DPP PDI-P Firman Jaya Daeli. Adapun tim sukses JK dan Wiranto diwakili oleh Ketua Bapillu Burhanuddin Napitupulu, Chairuman Harahap, dan Wakil Ketua Bapillu Rully Chaerul Azwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.