Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Sudah Jalankan Tugas Sesuai Aturan

Kompas.com - 26/05/2009, 21:51 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga Pelaksana Tugas Menko Perekonomian menyatakan dirinya tetap menjalankan tugas-tugas sebagai menteri sesuai aturan dan asas-asas norma yang ada.

"Saya tetap menjalankan tugas-tugas sebagai menteri sesuai aturan dan asas-asas norma yang ada," ujar Sri Mulyani, Selasa (26/5) malam. Sebelumnya, dari informasi yang diterima Kompas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang juga Pelaksana Tugas Menko Perekonomian disebut-sebut sudah hampir enam hingga tujuh bulan tidak pernah menghadiri undangan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Wapres Kalla di Istana Wapres.

Disebut-sebut Menkeu Sri Mulyani selalu menugaskan salah satu direktur jenderal (Dirjen)-nya di Depkeu untuk mewakilinya dalam ratas di Istana Wapres. Misalnya, saat ratas soal revitalisasi kereta api, Senin (25/5), Menkeu yang diundang tidak hadir. Ia hanya mewakilkan kepada Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadianto.

Wapres Kalla, hingga Selasa malam ini, belum memberikan konfirmasi perihal alasan ketidakhadiran Sri Mulyani dalam ratas yang dipimpinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com