Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa Dana Rp 16,3 Miliar untuk Pilpres

Kompas.com - 11/05/2009, 18:25 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com — Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memiliki sisa dana dari penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 16.347.618.105. Dana inilah yang nantinya akan dipakai untuk melaksanakan pemilu presiden (pilpres) pada 8 Juli, dan pilpres tahap II pada 8 September mendatang.

Kepala Subbagian Umum Sekretariat KPU Kabupaten Magelang Hermawan Budi Priyonggo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dana tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pilpres atau tidak.

Perencanaan kebutuhan pilpres sendiri belum bisa dibuat karena KPU belum membuat rincian belanja barang yang akan ditangani oleh KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kota/kabupaten. Demikian dikatakannya, Senin (11/5).

Total dana untuk penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres mencapai Rp 35. 204.439.000. Dari dana tersebut, sebanyak Rp 18.856.820.895 telah dihabiskan untuk membiayai kebutuhan pelaksanaan pemilu selama periode waktu 30 Januari-30 April 2009.

Jika nantinya sisa dana tersebut tidak mencukupi, Hermawan mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui harus mengajukan permintaan tambahan dana kepada siapa. Namun, menurut dia, bisa dipastikan kebutuhan tambahan dana akan sulit dipenuhi dari APBD Magelang melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK).

Pembahasan menyangkut PAK biasanya baru dilaksanakan bulan September atau Oktober. "Kalau toh tambahan dana ini disetujui, maka tidak mungkin dana ini dapat cair dan dipakai memenuhi berbagai kebutuhan sebelum pelaksanaan pilpres tahap kedua," ujarnya.

Namun, jika pilpres hanya dilaksanakan dalam satu tahap, diperkirakan jumlah dana yang dibutuhkan akan jauh lebih kecil dibanding pemilu legislatif. Karena jumlah surat suara per pemilih berkurang dari empat lembar menjadi satu lembar, maka penyusutan anggaran nantinya akan terjadi pada kegiatan pelipatan surat suara, dan biaya operasional logistik.

Selain itu, kebutuhan dana tidak akan terlalu besar karena kegiatan yang membutuhkan biaya besar seperti pembuatan media center dan penyediaan program serta perangkat penghitungan cepat atau quick count.

"Sejauh ini, kami memperkirakan bahwa kebutuhan yang menyedot dana cukup banyak untuk pilpres hanyalah penggandaan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya. Kebutuhan penggandaan DPT diperkirakan menelan dana minimal Rp 100 juta.  

Surat pernyataan

Dalam pelaksanaan pilpres, KPU Kabupaten Magelang membuka peluang bagi warga yang tidak berada di daerah asal ketika hari H pemilihan untuk memberikan hak suara di TPS terdekat dengan tempat domisilinya saat itu.

"Untuk memilih di TPS terdekat dengan tempat domisili itu, mereka harus membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih)," ujar pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magelang, Banu Sutiaryono.

Peluang memberikan hak di TPS terdekat tersebut diberikan untuk warga yang tinggal di asrama atau pondok pesantren yang tidak bisa pulang pada hari pemilihan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com