Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK "Dipaksa Libur" oleh DPR

Kompas.com - 07/05/2009, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan Komisi III DPR RI yang mempertanyakan keabsahan putusan para pimpinan KPK minus Antasari Azhar telah menimbulkan polemik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Hal ini menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto bisa berujung pada 'diliburkannya' KPK karena Komisi III tak menghendaki institusi ini memutuskan hal strategis termasuk fungsi penindakan tindak pidana korupsi.

"Ya kalau KPK tak boleh melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terus selama tak ada keputusan status AA, ya KPK libur saja," ujar Bibit di sela-sela RDP, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Bibit, mekanisme yang telah diambil lima pimpinan KPK ini untuk memutuskan sudah sesuai dengan UU Nomor 30/2002 . "Kami tidak menafsirkan isi pasal 21 UU KPK, tapi kalau DPR mempersoalkan itu dan menganggap kita menyalahi kewenangan, maka mereka harus mencari solusi," katanya.

Pernyataan Bibit tersebut menanggapi apa yang dikatakan anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana dari fraksi PKB yang mengusulkan keputusan yang diambil selama status Antasari diputuskan itu dipertanyakan keabsahannya. "Bisa saja dalam selang waktu menunggu surat pemberhentian tetap dari Presiden, KPK hanya melakukan fungsi pencegahan, tanpa fungsi penindakan, yakni penyelidian hingga penuntutan," paparnya.

Dijelaskannya, KPK sebagai suatu institusi ekstrayudisial karena menjalankan wewenang penyidikan sekaligus penuntutan. "Jadi tak bisa sembarangan, maka kami sangat berhati-hati untuk mengambil keputusan dan tugas kita menjaga keabsahan putusan KPK ke depan," jelas Nursyahbani.

Sementara itu, dijelaskan anggota Komisi III, Maiyasyak Johan, dari fraksi PPP, KPK telah melampaui kewenangannya. "KPK melampaui kewenangan sebagai pelaksana UU, seharusnya KPK tak boleh menafsirkan pasal 21 UU KPK yang mengatakan pimpinan KPK itu terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua," ujarnya.

Saat ini, rapat diskors hingga pukul 19.30 WIB karena belum ada kesepahaman terkait keabsahan putusan empat pimpinan KPK kolektif yang sekarang. Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengetukkan palu pukul 16.00 WIB dan sidang akan dilanjutkan setelah Komisi III menyamakan persepsi di antara anggota fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com