Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Petit Kartodirdjo dan Bobby Freeberg

Kompas.com - 06/05/2009, 19:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesawat RI002 bisa dikatakan pesawat pertama Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). Walaupun sebelumnya AURI telah memiliki sejumlah pesawat, Cureng dan Cukui yang ditinggalkan Jepang pesawat tersebut hanya dipakai sebagai latihan dan hanya memiliki satu mesin, bersifat setengah glider, hanya dapat terbang dalam jarak pendek, hanya dipakai sebagai pesawat latihan dan hanya muat dua penumpang.

Sehingga dapat dikatakan, pesawat R1002 merupakan pesawat AURI pertama yang sesuai untuk operasi militer dan transportasi.

Selain pesawat pertama AURI, R1002 dapat juga dibilang sebagai pesawat persahabatan antara pilot Amerikanya, Boby Earl Freeberg dan ko-pilotnya Petit Muharto Kartodirjdo. Keduanya adalah laki-laki pemberani dan idealis meskipun yang satu berasal dari negara adidaya terkuat, sedangkan yang satu lagi berasal dari negara yang ketika itu masih dalam taraf mempersiapkan kemerdekaannya. Masing-masing dari mereka mempunyai peranan yang penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun 1947, pelabuhan di wilayah Republik Indonesia diblokade oleh Belanda. Tidak ada makanan, obat-obatan, pakaian, transportasi atau barang apapun yang bisa masuk, hal itu menyebabkan masyarakat Indonesia sangat menderita.

Sebelum perjanjian Linggarjati, Petit Muharto Kartodirdjo bertugas di Angkatan Udara Republik Indonesia. Ia mencoba mencari cara membantu Indonesia menembus Blokade Belanda dan menyelundupkan barang-barang yang diperlukan ke Indonesia. Dengan izin Kepala Staf Angkatan Udara, ia lalu menyamar dan pergi ke Singapura. Di sana ia berhasil membujuk beberapa maskapai penerbangan untuk terbang ke Indonesia, termasuk CALI (Philipina), Cathay Pasific (Hongkong), South Eastren Airways dan lain lagi.

Melalui CALI, Petit bertemu dengan Bobby Freeberg, yang bekerja sbagai pilot carter pada CALI. Ia kemudian menerbangkan pesawat CALI ke tiga dengan tujuan Yogyakarta. Petit selalu menemani para pilot di pesawat CALI untuk membantu orientasi para pilot.

Setelah melakukan beberapa kali penerbangan dengan Bobby, Petit baru menyadari tampaknya Bobby ikut merasakan perjuangan kemerdekaan Indonesia dan merasa patut mendukung. Pada 6 Juni 1947, Bobby membeli pesawat Douglas C-47. Pesawat milik Bobby tersebut kemudian dicarter oleh AURI dan dengan saran Petit, diberi nomor registrasi RI002.

Tujuan pertama pesawat tersebut membawa kargo berisikan kina dan vanila yang sayangnya diminta konsul Belanda sekaligus isinya lewat tangan polisi. Setelah berminggu-minggu melakukan pertempuran di ruang sidang, dengan dukungan banyak pihak swadaya di Filipina terhadap Indonesia, Kapten Freeberg dan Kru Jawanya menjadi terkenal. Akhirnya muatan dapat dibebaskan.

RI002 melakukan banyak sekali misi bagi AURI. Pesawat itu pernah melakukan "Operasi Kalimantan". RI002 juga melakukan penerobosan blokade, menyelundupkan hasil produksi ke luar Indonesia dan menerjunkan senjata di wilayah Indonesia. Tak hanya itu, RI002 juga telah menerbangkan pejabat Indonesia ke berbagai tempat.

Pada tanggal 1Oktober 1948, RI002 terbang ke Bukit Tinggi. Pesawat itu mengangkut 20 kg emas dari pertambangan Cikoto bersama muatan lain. Emas tersebut akan digunakan untuk membeli pesawat baru bagi Indonesia. Pesawat tersebut direncanakan terbang dari Yogyakarta ke Gorda lalu Tanjung Karang dan Bukit Tinggi diawaki oleh kapten dan pilot Bobby Freeberg, Ko-pilot Bambang Saptoadji, ahli teknik Sumadi, operator radio Suryatman, ko-pilot kedua Santoso dan wakil Bupati Banten, Samaun Bakri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com