JAKARTA, KOMPAS.com - RUU Pengadilan Tipikor yang saat ini masih dibahas di Komisi III DPR RI dikhawatirkan akan molor pembahasannya. Hampir 80 persen dari anggota Pansus di DPR sibuk menyiapkan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) masing-masing partai.
"Juni nanti itu agenda Pilpres makin ramai, maka tak bisa dipungkiri jadwal para anggota DPR untuk mendukung kampanye capres juga makin masif, agenda pembahasan RUU ini bisa terbengkalai," ujar peneliti hukum dan konstitusi Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Wahyudi, Jakarta, Selasa (27/4).
Ia menyatakan jadwal acara Pansus RUU ini dalam masa persidangan IV Tahun Sidang 2008-2009 dikhawatirkan tak sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan. "Melihat selama ini, RUU ini tak pernah jadi prioritas dan Pansus tak melakukan upaya luar biasa untuk menyelesaikannya, apalagi ditambah jadwal yang sangat fleksibel," jelas Wahyudi.
Langkah luar biasa DPR bisa dilakukan dengan tetap melakukan pembahasan RUU ini pada masa reses kemarin. "Tapi faktanya mereka lebih mementingkan kapanye," paparnya.
Ketidakseriusan dan lemahnya komitmen DPR, menurut Wahyudi, juga terlihat dari tidak masuknya RUU ini ke dalam prioritas legislasi pada Masa Sidang IV DPR ini. "Jadi kalau sebelum September 2009 nanti masa jabatan DPR in berakhir dan RUU ini belum selesai, kita bisa lihat betapa tak seriusnya kinerja DPR sekarang," ujarnya.
Kualitas parpol yang duduk di DPR sekarang, lanjut Wahyudi, bisa dilihat dari ketidakseriusan mereka menyelesaikan RUU yang seharusnya menjadi prioritas. Mengingat sistem peradilan kita, belum ada payung hukum bagi hadirnya pengadilan Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.