JAKARTA, KOMPAS.com- Hakekat demokrasi terletak pada proses rekruitmen penyelenggara negara, dan bukan pada hasilnya. Itu sebabnya, proses demokrasi juga harus baik, adil, dan tidak menyisakan banyak persoalan seperti daftar pemilih tetap yang terjadi di banyak daerah pemilhan.
"Karena kudeta juga bisa melahirkan presiden, pemilu juga bisa melahirkan presiden. Tapi kan prosesnya berbeda. Di zaman Orba ada pemilu, melahirkan legislatif. Tapi kita tahu itu tidak demokratis, karena prosesnya tidak jujur, tidak transparan," ujar juru bicara Komite Advokasi Suara Rakyat (KASR) Adhie M Massardi di Jakarta, Rabu (15/4) malam, menanggapi masalah DPT yang diacuhkan saja oleh KPU dan pemerintah.
Problem DPT telah membuat belasan juta hak sipil dan politik warga negara dilanggar oleh KPU. Karena mereka tida k bisa ikut menentukan pilihan politiknya.
"Untuk menggugatnya, harus melalui jalur hukum. Tapi ini tidak mudah, dan memakan waktu. Namun kalau kondisi ini dibiarkan saja, maka akan sangat berbahaya bagi demokrasi itu sendiri," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.