Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count": Agung Laksono Terancam Tak Lolos ke Senayan

Kompas.com - 13/04/2009, 07:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil analisis Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas hasil penghitungan cepat (quick count) per daerah pemilihan (dapil) pada pemilu legislatif lalu cukup mengejutkan. Sejumlah politisi papan atas diprediksi tidak bisa melenggang ke Senayan karena minim perolehan suara dan tidak mencapai syarat untuk mendapatkan satu kursi.

Salah satunya Ketua DPR saat ini, Agung Laksono. Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, untuk pemilu legislatif kali ini bertarung di Dapil DKI Jakarta I.

Peneliti Senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan, Golkar sangat berisiko tidak bisa mendapatkan kursi di dapil tersebut. Sebab, dari hasil hitung cepat, perolehan Golkar di dapil itu hanya 5,52 persen. Sementara untuk bilangan pembagi pemilih (BPP) sebesar 16,6 persen.

Untuk memperebutkan satu dari enam kursi yang tersedia di Dapil DKI Jakarta I, parpol harus memenuhi BPP tersebut. "Agung Laksono sangat mungkin tidak lolos ke Senayan. Golkar di Dapil DKI Jakarta I hanya dapat 5,52 persen suara. Padahal, estimasi BPP 16,62 persen. Jauh sekali. Dengan margin of error 7 persen plus minus, juga belum memenuhi 16,6 persen BPP," papar Burhanuddin, kepada Kompas.com, Minggu (12/4) malam.

Hasil hitung cepat di Dapil DKI Jakarta I ini dilakukan atas sample 24 TPS, dengan margin of error 7 persen. Di Dapil DKI Jakarta I diperebutkan 6 kursi. Partai yang cukup aman di dapil ini, Partai Demokrat yang perolehannya mencapai 37,26 persen dan PKS dengan 20,66.

"Perkiraan kami, di dapil itu, Demokrat bisa mendapatkan 3 kursi, PKS 2 kursi dan satu kursi kemungkinan diambil PDI Perjuangan karena sisa suaranya mendekati BPP, yaitu 8,31 persen. Golkar memang sangat berisiko tidak mendapat kursi di sini," kata Burhanuddin.

Meski pun menggunakan sistem suara terbanyak, caleg yang bertarung di suatu dapil harus memastikan bahwa partainya memenuhi BPP untuk memperebutkan satu kursi. "Tapi yang kita lihat sekarang, jangankan suara terbanyak untuk caleg, parpolnya saja belum tentu dapat kursi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com