Demikian dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Yuddy Chrisnandi, Selasa (24/3) di Jakarta. Ide inovatif itu, misalnya, penjelasan yang akan dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg) ketika duduk sebagai anggota DPR dan membuat kontrak politik dengan rakyat.
Dalam Pemilu 2009, Yuddy tak mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi. ”Ide inovatif untuk memperbaiki DPR itu, misalnya, berjanji memberikan keleluasaan kepada anggota DPR untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dengan menghapuskan lembaga recall oleh partai dan memperkuat Badan Kehormatan atau pengawasan fraksi agar anggota DPR tak berperilaku korup,” katanya.
Pada Pemilu 2009 rakyat memiliki kesempatan memilih langsung nama wakil rakyat yang dicalonkan partai politik. ”Sebab itu, pemilu seharusnya dijadikan wahana oleh caleg untuk melakukan kontrak politik dengan rakyat,” ujar Yuddy.
Dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, dilaporkan, Partai Keadilan Sejahtera menggelar kampanye terbuka di Lapangan Karebosi. Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta menyatakan kemenangan partainya dalam pemilu penting untuk mewujudkan DPR yang bersih dari korupsi. Dalam kampanye itu, caleg dari PKS berikrar untuk menjadi anggota legislatif yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dalam orasinya, Anis menyatakan, ”Kami ingin membersihkan DPR dari koruptor dan mengharumkan nama Sulawesi Selatan. DPR sekarang ini dikenal sebagai lembaga yang paling korup. Sampai sekarang sembilan anggota DPR ditangkap karena korupsi dan yang memalukan sebagian besar berasal dari Sulsel.”
Di Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilu DI Yogyakarta mengindikasikan kampanye terbuka Partai Golkar di Alun-alun Utara Yogyakarta, Selasa, melanggar Undang-Undang Pemilu. Sebab, dalam kampanye dengan juru kampanye Aburizal Bakrie itu, Golkar membagi-bagikan hadiah berupa 23 motor, 10 televisi, dan 10 telepon genggam kepada peserta kampanye.
”Ada indikasi politik uang,” kata Ketua Panwas DI Yogyakarta Agus Triyatno.
Namun, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DIY Dedy Suwadi mengatakan, pembagian hadiah itu bukan merupakan bentuk politik uang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, yang disebut politik uang adalah pemberian uang/hadiah disertai dengan permintaan memilih. ”Itu bukan money politics, tetapi berbagi barokah,” ucapnya.
Di Jakarta, Selasa, simpatisan dan kader Partai Demokrasi Pembaruan menggelar kampanye terbuka dengan kerja bakti massal membersihkan saluran air, sampah, dan pengasapan nyamuk demam berdarah di sejumlah daerah di Ibu Kota.(Tim Kompas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.